DENPASAR | patrolipost.com – Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyelenggarakan Kick Off Meeting Penguatan Kegiatan Komunikasi Risiko & Komunikasi Publik terkait Covid-19 oleh Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid meeting di Hotel Mercure Sanur, Kamis (21/10/2021).
“AIHSP bertujuan untuk meningkatkan ketahanan kesehatan di Indonesia. Sehingga baik lelaki, perempuan dan komunitas terlindungi dari penyakit infeksi dan berkontribusi kepada ketahanan kesehatan nasional, regional dan global serta menjamin perkembangan ketahanan ekonomi dan pangan di Indonesia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya, Kamis (21/10/2021).
AIHSP adalah program kerja selama 5 tahun yang dibiayai oleh Australia’s Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT). AIHSP merupakan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan pihak terkait.
Sementara itu, tujuan akhir program AIHSP untuk memperkuat sistem ketahanan kesehatan di Indonesia untuk mencegah, mendeteksi dan merespons keadaan darurat kesehatan hewan dan masyarakat yang diakibatkan oleh penyakit menular yang muncul. Serta untuk meningkatkan koordinasi nasional dalam menanggapi ancaman kesehatan nasional, regional, dan global.
Ketut Suarjaya juga menyampaikan bahwa penguatan kapasitas dalam menghadapi pandemi akan membutuhkan kemampuan dalam mengomunikasikan risiko kepada publik melalui berbagai saluran komunikasi.
“Hal ini membutuhkan koordinasi dan langkah berkelanjutan dalam kerangka topik komunikasi risiko dan komunikasi publik,” imbuhnya.
Ia menambahkan, faktor lain yang menjadi penentu adalah keterlibatan lintas sektor yakni, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), media, universitas, sektor swasta dan masyarakat terdampak.
Suarjaya berharap, hasil dari kegiatan Kick Off Meeting dan FGD Komunikasi Resiko yang diselenggarakan ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan kesehatan pasca krisis Covid-19 di Provinsi Bali melalui upaya kegiatan komunikasi risiko. (pp03)