MANGUPURA | patrolipost.com – Seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung tahun 2020 mengikuti rapid tes massal yang dipusatkan di Wantilan DPRD Badung, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (2/7/2020). Dari total 896 orang yang menjalani rapid test, 17 orang dinyatakan reaktif. Sedangkan sisanya non reaktif.
Adapun yang mengikuti rapid tes adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pegawai di lingkungan sekretariat KPU Badung.
“Pelaksanaan rapid tes ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri dan melindungi para pemilih,” ungkap Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta.
Lebih lanjut dikatakan bahwa penyelenggara Pilkada Badung sebentar lagi PPDB akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah dalam rangka pemutakhiran data pemilih, sehingga sangat penting para penyelenggara dalam kondisi sehat dan tidak terpapar virus Corona (Covid-19).
”Kami harap dengan rapid test ini masyarakat yakin bahwa seluruh penyelenggara sehat dan tidak terkontaminasi Covid-19,” katanya sembari menegaskan bahwa penyelenggara sehat dan pemilih selamat.
Untuk PPDB akan mulai bekerja tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.
“Walaupun rapid test hanya berlaku 14 hari paling tidak dengan rapid tes yang dilakukan memberikan kenyamanan bagi penyelenggaran, terkhusus masyarakat,” imbuh pria asal Darmasaba, Abiansemal ini.
Disinggung soal hasil rapid test, Semara Cipta mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan Badung.
“Untuk hasil dan tindaklanjut dilakukan oleh Dinas Kesehatan langsung,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr I Nyoman Gunarta membenarkan kegiatan rapid tes para penyelenggara Pilkada Badung. Koordinator Bidang Pencegahan Satgas Covid-19 Kabupaten Badung I Gusti Agung Alit Naya menambahkan bahwa dari ratusan yang dirapid ada belasan yang hasilnya reaktif dan mereka pun sudah dilakukan penanganan.
“Hasil rapid test hari ini dari 895 orang dirapid, 17 hasilnya reaktif. Besok (Jumat) diagendakan Swabnya. Sekarang diisolasi di pos karantina kabupaten,” kata Alit Naya. (634)