SINGARAJA | patrolipost.com – Sesuai arahan Pemprov Bali terkait pelaksanaan Hari Raya Tumpek Uye atau yang sering disebut Tumpek Kandang, dilakukan pelepasliaran binatang atau hewan seperti burung, ikan dan tukik secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali.
Untuk kegiatan itu, Pemkab Buleleng secara serentak menyelenggarakan pelepasan burung dan ikan Sabtu (29/1). Acara tersebut dipusatkan di Danau Tamblingan, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana didampingi Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra serta Sekda Buleleng Gede Suyasa memimpin upacara pelepasliaran burung dan ribuan ikan. Hadir dalam acara tersebut, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buleleng dan jajaran perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng.
Sebelum pelepasliaran burung dan ikan, terlebih dahulu dilakukan persembahyangan bersama di pelataran Pura Ulun Danu Tamblingan. Selain pelepasliaran burung berjumlah 6.827 ekor, jajaran Pemkab Buleleng terdiri dari perangkat daerah, desa/kelurahan, dan satuan pendidikan juga ikut melaksanakan pelepasliaran benih ikan sebanyak 167.267 ekor dan pelepasan 6.497 ekor tukik pada sejumlah titik pantai di Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas karunia Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang diberikan dalam wujud hewan. “Sebagai umat yang beragama, sewajibnya turut andil dalam pelestariannya,” ujar Bupati Suradnyana.
Melalui upacara tersebut, Agus Suradnyana berharap, semua pihak turut berkontribusi dalam pemulihan ekosistem dengan bertambahnya populasi spesies hewan yang kali ini dilepasliarkan.
“Kami melakukan upaya pelestarian alam melalui upacara agama yang disebut Danu Kerthi yang bagian dari Sad Kerthi. Pelepasan hewan ke alam bebas ini, untuk menjaga ekosistem demi keseimbangan alam Bali,” pungkas Bupati Suradnyana. (625)