Resmi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara, Ferdian: Saya Minta Maaf Kepada Transpuan

Mapolrestabes Bandung
YouTuber Ferdian Paleka (tengah) dan dua rekannya yang terlibat dalam video prank pembagian sembako berisi sampah saat diamankan pihak berwajib.(ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polisi berhasil meringkus YouTuber Ferdian Paleka bersama rekannya bernama Aidil, Jumat (8/5/2020). Mereka ditangkap saat keluar dari Pelabuhan Merak, tepatnya di KM 19 Tol Jakarta-Merak, Tangerang. Setelah dilakukan pemeriksaan, status mereka juga telah dinaikan sebagai tersangka atas kasus candaan atau prank bantuan sembako berisi sampah dan batu bata kepada para waria.

Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Motifnya sendiri itu mengunggah atau menyebarkan nama baik pelapor dengan mendapatkan keuntungan followers dari YouTube itu sendiri,” kata Ulung, di Mapolrestabes Bandung, dilansir dari Antara, Jumat.

Ulung mengatakan, Ferdian dan rekannya bernama Aidil tersebut juga dianggap tidak kooperatif dalam pengusutan kasus ini. Hal itu dibuktikan dengan tidak segera menyerahkan diri dan mereka justru berusaha kabur dari pengejaran aparat.

“Intinya mereka sendiri tidak ada inisiatif atau kooperatif terhadap kasus yang dia buat sendiri, terbukti mereka melarikan diri kemudian penampilan diubah semua dan rambut (Ferdian) dicat,” ujarnya. Selain itu, lanjut dia, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap keterlibatan orangtua dan kerabat Ferdian. Pasalnya, ada dugaan pihak keluarga turut membantu Ferdian melarikan diri saat dilakukan pengejaran oleh polisi.

“Status orang tuanya saat ini kami masih pendalaman, masih pemeriksaan dengan penyidik, apakah orang tua itu memang terlibat ingin mengembalikan atau ingin menyembunyikan anak-anak tersebut, kita masih mendalami,” kata dia

Kepada awak media, Ferdian mengaku minta maaf atas ulah yang dilakukan kepada para korban. Ia mengaku perbuatan yang dilakukan murni hanya hiburan dan tidak ada maksud lain.

“Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat Kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank, dengan ngasih sembako isi sampah, saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan,” kata Ferdian sambil merapatkan kedua tangannya meminta maaf. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini viral dan menjadi sorotan publik setelah Ferdian, TB, dan Aidil membuat video prank pembagian paket sembako berisi sampah kepada para waria pada Jumat (1/5/2020) dini hari. Mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu, korban merasa tersinggung dan melaporkannya kepada polisi.(305/kcm)

Pos terkait