SEMARAPURA | patrolipost.com – Menindaklanjuti aduan serta keluhan warga melalui layanan Call Center Polri 110, personel Polres Klungkung bersama Polsek Dawan bergerak cepat melakukan pembersihan ceceran material koral di jalan raya wilayah Desa Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, baru baru ini.
Adanya ceceran material koral akibat bak truk bolong sehingga material yang dibawanya tercecer di badan jalan. Kondisi itu sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua karena dapat menyebabkan jalan menjadi licin dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Menyikapi kondisi tersebut, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan guna memastikan keselamatan pengguna jalan serta mengembalikan kondisi jalan agar aman dilalui.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ujar Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa SH, dihubungi, Rabu (15/4/2026).
Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan serta mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan, khususnya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan Polri, diharapkan situasi Kamtibmas tetap terjaga serta keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin.
Sebelumnya unit Personel Polsek Klungkung dipimpin Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana SH MM melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 di depan Monumen Semarapura, Kabupaten Klungkung, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman terkait manfaat layanan 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan responsif dari Polri dalam menangani berbagai permasalahan Kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan layanan 110, serta jenis laporan yang dapat disampaikan melalui layanan tersebut, seperti gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian darurat lainnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana komunikasi dengan kepolisian, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian. Layanan ini hadir untuk memberikan respons cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (roni)






