RUU Kepolisian RI Menuai Polemik, Ini Penegasan Presiden Prabowo

prabowo3
Presiden RI Prabowo Subianto. (screenshoot youtube @najwashihab)

JAKARTA | patrolipost.com – Rancangan Undang-Undang Kepolisian RI (Polri) yang dinilai terlalu menambah kewenangan polisi dan pembentukannya tidak transparan kepada masyarakat menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat bawah.

Menanggapi pro kontra RUU tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam siaran TVRI bertajuk “Presiden Prabowo Menjawab”, Selasa 8/4/2025) menegaskan bahwa polisi memang membutuhkan kewenangan yang cukup untuk menjalankan tugasnya memastikan keamanan dan ketertiban, di luar itu menurutnya kewenangan polisi tidak perlu ditambah-tambahkan.

Bacaan Lainnya

“Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? Menurut saya,” kata Prabowo dikutip dari Antara.

Selain itu, mengenai pembentukan RUU Polri yang dirasakan masyarakat kurang transparan dan menuai banyak respons negatif, Presiden menegaskan akan memberi perhatian secara khusus terutama pada akses draf-draf aturan sehingga masyarakat awam bisa lebih leluasa untuk memantau progres terhadap RUU tersebut.

Di sisi lain, perhatian khusus juga diperlukan demi mengantisipasi kekisruhan di kalangan masyarakat karena ada pihak tertentu yang mengarang draf-draf aturan fiktif untuk memperkeruh suasana.

“Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya. Supaya nggak beredar macam-macam fiktif,” ujarnya.

Ke depannya, kata Prabowo, masyarakat awam akan menjadi mitra dalam pembentukan aturan di masa mendatang.

“Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas,” tutup Prabowo. (pp04)

Pos terkait