SEMARAPURA | patrolipost.com – Unit Pelayanan Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Provinsi Bali di Kabupten Klungkung yang lebih dikenal sebagai Kantor Bersama Samsat Klungkung kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Publik menuju Pelayanan Prima” bertempat di ruang rapat Kantor Samsat Klungkung, Jumat (31/5/2024).
Kegiatan tersebut sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Provinsi Bali Dewa Gede Angga Putra, utusan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Putu Mega Indrawan, Akademisi Universitas Warmadewa Sukma Sari Triana Gita Putri, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung pihak Bank BPD Bali Cabang Klungkung, Koordinator Jasa Raharja Cabang Klungkung, Kepala UPTD PPRD Karangasem, Bangli dan Jembrana. Selain itu FKP juga turut dihadiri oleh Ketua BUMDes, Ketua LPD, awak media serta masyarakat pengguna layanan Kantor Bersama Samsat Klungkung.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung I Dewa Gde Krisna Adhi Nugraha SE MM menjelaskan adapun tujuan dari kegiatan FKP ini adalah untuk menerima masukan dari berbagai pihak baik dari stakeholder terkait, akademisi maupun usul saran dari masyarakat atas pelayanan yang diterima selaku pengguna layanan.
“Terdapat beberapa masukan dari masyarakat berkaitan dengan pelayanan yang kami berikan seperti ketersediaan lahan parkir yang memadai, ruang tunggu pencetakan Fiskal dan Gedung Drive Thru yang lebih representatif, hingga permintaan pelaksanaan Samsat Keliling masuk desa. Segala masukan dan saran dari peserta Forum Konsultasi Publik akan kami tindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang kami berikan”, ujar tokoh muda Klungkung Dewa Gede Krisna.
Pada kegiatan FKP tersebut Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung I Dewa Gde Krisna Adhi Nugraha SE MM mengungkapkan berbagai inovasi pelayanan publik telah dilakukan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, diantaranya Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Kerti/ Samsat ke rumah tinggal, Samsat Mobile Banking. Kami juga menjalin kerjasama dengan beberapa LPD, BUMDes dan Koperasi di Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan dalam hal mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Inovasi teranyar yang kami lakukan adalah Sampunang Lali : Samsat Pulang Kerja Sambilang Melali yang dilaksanakan setiap Kamis sore, mulai pukul 16.00 WITA hingga selasai bertempat di pintu masuk pasar senggol Klungkung. Layanan Sampunang Lali ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, efektif dan efisien, utamanya masyarakat wajib pajak yang bekerja dari pagi hingga sore hari sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Samsat pada jam kerja regular, dapat membayar pajak kendaraannya pada sore hari melalui layanan inovasi Sampunang Lali.
“Kedepannya kami akan terus berusaha melakukan inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan turut serta menyukseskan kegiatan Forum Konsultasi Publik pada siang hari,” pungkasnya. (855)