Sarana Transportasi Menjadi Potensi Tertinggi Serangan Siber

sarana transportasi
Badan Siber dan Sandi Negara menggelar workshop Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital Nasional (PIIV) di Nusa Dua Bali, Kamis (8/9/2022). (maha)

NUSA DUA | patrolipost.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar penguatan tata kelola pengamanan siber nasional dalam sosialisasi Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital Nasional (PIIV) di Nusa Dua Bali, Kamis (8/9/2022).

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Komjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, Infrastruktur Informasi Vital (IIV) meliputi sektor administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, dan sektor lain yang ditetapkan presiden.

Bacaan Lainnya

Menurut Luki, sektor tersebut saling bergantung satu sama lain. Jika ada salah satu sektor yang terkena insiden siber maka akan mempengaruhi sektor lainnya. Ia mengatakan, sarana transportasi menjadi potensi tertinggi serangan siber.

“Indonesia memiliki riwayat serangan siber seperti yang terjadi di tahun 2017, serangan pada sektor Kesehatan. Serangan siber itu sangat berbahaya sekali,” kata Luki Hermawan.

Dalam aturan UU No 71 Tahun 2019 pasal 3 dijelaskan, setiap penyelenggara sistem elektronik bertanggungjawab terhadap keamanan dan keandalan.

“Lantas siapa yang bertanggungjawab atas kebocoran data, mereka yang membuat system dan bertanggungjawab terhadap keamanan dan keandalan, karena ini sangat genting sekali,” jelasnya.

Dalam hal ini, BSSN mengajak seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi sesuai bidangnya, agar segala bentuk ancaman maupun serangan siber dapat diatasi melalui tatakelola keamanan siber secara optimal.

“Workshop ini merupakan salah satu dari berbagai persiapan dalam menghadapi kegiatan pengamanan KTT G20 pada bulan November 2022,” ujar Luki.

Luki berharap, workshop memberikan masukan mengenai langkah pengamanan siber yang perlu dilakukan terhadap aset kritis. (pp03)

Pos terkait