BANGLI | patrolipost.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangli meluncurkan program Surat Izin Mengemudi (SIM) Delivery. Program anyar ini merupakan salah satu inovasi yang bersentuhan dengan transformasi pelayanan publik.
Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Ketut Sukadana mengatakan, program SIM Delivery diperuntukan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan C. Adapun dalam program ini untuk proses atau prosedur yang harus dijalani pemohon tetap mengacu pada sistem yang ada.
”Pemohon mengikuti proses sebagaimana prosedur yang berlaku,” ujarnya, Kamis (22/4/2021).
Lanjut AKP I Ketut Sukadana, dalam program SIM Delivery lebih ditekankan pada pemberian pelayanan petugas, yakni bila ada pemohon setelah proses pengambilan foto tidak bisa menunggu untuk pengambilan SIM yang sudah tercetak, maka ada petugas yang nanti akan mengantarkan ke rumah pemohon sesuai dengan alamat yang tertera dalam SIM.
”Sejak diluncurkan program ini, sudah beberpa kali petugas mengantar SIM ke rumah pemohon,” jelasnya, seraya menambahkan untuk mengantar tidak dipungut biaya.
Disinggung jika tempat tinggal pemohon jauh, seperti dari Kecamatan Kintamani, kata AKP Ketut Sukadana, tentu nanti petugas Sat Lantas yang akan mengantar sampai ke alamat tujuan. Jika dipandang perlu petugas akan berkordinasi dengan petugas di Polsek setempat.
“Kami akan terus berinovasi dengan harapan ingin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” jelas AKP I Ketut Sukadana. (750)