Satpam Asal Gianyar Nyambi Jadi Penjambret Lintas Kabupaten

satpam1
Pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Utara. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) berinisial IWEJ diringkus tim gabungan Polres Bangli dan Polsek Denpasar Utara. Pasalnya, pria asal Sebatu Banjar Tegal Lalang, Gianyar ini ini ternyata nyambi sebagai penjambret di wilayah hukum Polres Bangli dan Polsek Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, untuk kejadian di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara dialami korban Ni Wayan Sukarini (42) di Jalan Indrajaya Gang Pahit Nomor 42 Ubung Kaja, Denpasar Utara pada Kamis, 27 Juni 2024 pukul 17.00 Wita. Pada saat itu, korban balik dari warung hendak pulang ke rumah, tiba tiba di depan rumah dipepet oleh seorang laki-laki tidak dikenal selanjutnya kalung milik korban ditarik paksa oleh orang tersebut.

Bacaan Lainnya

“Setelah itu, pelaku kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai delapan juta rupiah sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya penjambretan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP dan ternyata benar telah terjadi Pencurian. Kemudian Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Kadek Astawa Bagia melaksanakan penyelidikan. Kemudian didapat informasi bahwa diduga pelaku juga melakukan hal yang sama di daerah Bangli. Kemudian bersama Polres Bangli melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.

“Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian jambret di Jalan Indrajaya Denpasar Utara dan juga di daerah Bangli. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Bangli dan juga selanjutnya di proses hukum oleh Polsek Denpasar Utara,” terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan jambret dengan cara memepet korban dan menarik kalung milik korban kemudian kabur. Pelaku mengakui menjual kalung emas tersebut lewat Medsos dan COD di lapangan Puputan Badung. Pelaku mengakui uang hasil penjualan kalung dipakai untuk biaya hidup sehari-hari.

“Motifnya pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup,” terangnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu baju kaos warna kuning, satu buah pakaian sweeter, satu buah helm, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi DK 8563 KR yang dipakai pelaku saat beraksi. (007)

Pos terkait