Satpol PP Klungkung Tutup Pembuangan Limbah Bulu Ayam di Lahan Pertanian Desa Tojan

limbah ayam
Saat anggota Satpol PP turun bersama Perbekel ke lokasi pembuangan sampah bulu ayam. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Tempat pembuangan limbah bulu ayam ilegal di Desa Tojan, akhirnya ditutup Satpol PP Klungkung, Senin (25/5/2026). Lokasi itu ditutup karena warga Desa Tojan mengeluhkan bau menyengat yang muncul dari lahan terbuka kawasan pertanian tersebut.

Keluhan warga sudah berlangsung cukup lama. Mereka mengaku aktivitas sehari-hari terganggu karena aroma busuk yang semakin terasa saat angin bertiup ke arah permukiman dan jalan raya.

Bacaan Lainnya

“Sampai sakit kepala mencium bau seperti ini setiap hari. Kalau angin ke Utara, baunya menyebar sampai ke jalan raya,” kata salah seorang warga, Nyoman Mada.

Menurut warga, bau menyengat itu sudah dirasakan sejak sekitar dua bulan terakhir. Pemilik warung dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi disebut paling terdampak.

“Kalau siang apalagi panas, baunya makin kuat. Banyak warga dan pemilik warung mengeluh,” ujar Suminta.

Seorang pekerja di lokasi bernama Mateus (19) mengaku kaget saat didatangi warga yang menyampaikan protes. Ia menyebut baru bekerja sekitar satu minggu dan tidak mengetahui secara rinci asal maupun tujuan pengolahan limbah tersebut.

“Saya cuma kerja di sini. Bulu ayam datang pakai mobil pikap, biasanya dua hari sekali,” katanya.

Terkait kondisi tersebut Kasatpol PP Klungkung Dewa Putu Suarbawa menyatakan sudah melakukan monitoring sekaligus Sidak Kasi Trantib bersama Tim Patroli  didampingi Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa. Tim  turun ke lokasi limbah pembuangan bulu ayam di lahan pertanian warga tersebut pada Selasa, 26 Mei 2026 lalu.

Hasil monitoring menurutnya tempat tersebut ditutup. Matius asal Sumba yang menjadi buruh di lokasi itu menyebutkan sampah bulu ayam ini dibawa dari Gianyar. Dia mengaku dibayar untuk membawa bulu ayam  ke Desa Tojan dan bulu ayam tersebut akan dikeringkan kemudian dijual kembali, pemiliknya atas nama Pak Komang (Polisi) dari Tangkas. 

“Menurut keterangan, pemilik sudah pernah melapor ke kantor Desa Tojan, dan ditolak oleh Pihak Desa. Tapi pemilik tetap melakukan aktivitasnya hingga sekarang. Kegiatan sudah kami hentikan sementara,” ungkap Suarbawa.

Sementara itu Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa memastikan saat turun bersama Satpol PP Klungkung pihaknya sudah menginstruksikan agar pembuangan limbah bulu ayam di lahan pertanian warga tersebut ditutup. (roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *