Sebut Orang Keuangan Iblis Setan, Stafsus Sri Mulyani Minta Bupati Meranti Minta Maaf

bupati meranti2222
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, H Muhammad Adil SH MM. (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi pernyataan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil, yang menyebut pegawai Kemenkeu iblis atau setan. Pernyataan tersebut disampaikan Adil saat dirinya menghadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau, Pekanbaru, Kamis (8/12).

Bahkan, dalam kesempatan yang sama Adil juga meminta pemerintah pusat untuk menghentikan eksploitasi migas di wilayahnya. Lantaran, menurut Adil perhitungan penerimaan dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima sangat minim dan belum jelas.

Terkait itu, Kemenkeu yang diwakili Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, mengaku keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti tersebut.

“Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil, karena mengatakan pegawai Kemenkeu iblis atau setan,” kata Yustinus Prastowo dalam video yang diunggah di akun Twitter pribadinya @prastow, Minggu (11/12).

Bagi Kemenkeu, pernyataan yang disampaikan Adil dinilai ngawur dan menyesatkan. Sebab menurutnya, Kemenkeu justru telah melakukan perhitungan sesuai dengan undang-undang yang telah diatur dan data resmi dari Kementerian ESDM dalam menghitung DBH.

“Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama,” tuturnya.

Ia kemudian membeberkan, bahwa higga tahun 2022 ini Pemerintah Pusat telah melakukan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar.

Terkait itu, Kemenkeu meminta Bupati Meranti untuk membuat permintaan maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi terkait perkataannya.

“Untuk itu kepada saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas,” tutup Yustinus Prastowo. (305/jpc)

Pos terkait