Sejak Diberlakukan PPKM Darurat, 717 Pelanggar Prokes Terjaring di Denpasar

Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar saat pemantauan PPKM Darurat. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Sejak PKKM Darurat diberlakukan 3 Juli 2021 hingga hari ini, Rabu (14/7/2021) Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri telah menjaring 717 orang pelanggar. Jumlah ini mencerminkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga saat dihubungi, Rabu (14/7/2021) menjelaskan, jumlah pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penyisiran dan penertiban secara stationer di Posko Penyekatan dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar baik pagi, siang, sore dan malam hari.

Bacaan Lainnya

Menurutnya penertiban secara stationer dilakukan Tim Gabungan di Pos Penyekatan yang ada di Kota Denpasar diantaranya Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G Galunggung, Pos A Yani – Antasura, Pos Jalan Trenggana – Jalan Trengguli, Pos penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati, Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda.

Sedangkan penertiban secara mobile dilakukan oleh tim di setiap kecamatan yang ada di Kota Denpasar dengan patroli keliling sembari memberikan imbuan dan sosialisasi.

“Dengan cara inilah kami sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk sementara menahan diri tidak beraktifitas selama PPKM Darurat agar kasus Covid-19 bisa melandai,’’ ujarnya.

Sedangkan tim  mobile  bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Kebo Iwa Selatan, Jalan Gatot Subroto, Bypass Ngurah Rai, dan Jalan Serangan.  Kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan unsur TNI, Polri, Satpol PP Kota Denpasar, dan Dishub Kota Denpasar memantau pelaksanaan PPKM Darurat dan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat.

Selanjutnya Tim Denpasar Utara patroli dilakukan di sepenjang Jalan Pidada dengan arahan agar sementara menutup toko atau warung sesuai aturan PPKM Darurat.

“Lanjut menuju Jalan Cokroaminoto ada berapa toko yang buka toko HP diperintahkan segera ditutup beberapa sudah ada kesadaran untuk menutup sementara usahanya,” jelasnya. (cr02)

Pos terkait