DENPASAR | patrolipost.com – Meski program vaksinasi dari pemerintah menjadi sebuah titik terang penanganan Covid-19, namun metode terapi plasma darah konvalesen dinilai cukup efektif untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk memberikan donor plasma konvalesen masih perlu ditingkatkan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan, masyarakat masih perlu diberikan sosialisasi maupun edukasi untuk berpartisipasi memberikan donor plasma konvalesen, baik dari pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya. Hal ini dilakukan sembari dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
dr Ketut Suarjaya menerangkan, konsep ini hampir sama seperti vaksin. Jika vaksin menginjeksikan virus yang sudah dilemahkan ke tubuh dengan harapan tubuh dapat memproduksi antibodi terhadap virus tersebut. Begitu juga dengan terapi plasma darah konvalesen ini.
“Namun bedanya, untuk terapi plasma darah konvalesen ini menginjeksikan antibodi dari penyintas yang sudah terbentuk kepada penderita, sehingga pasien tersebut memiliki antibodi untuk melawan virus (Covid-19),” terang dr Ketut Suarjaya, saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).
Dalam penanganan Covid-19, Suarjaya menuturkan bahwa pemerintah telah menerapkan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta vaksinasi. Tidak hanya itu, berbagai upaya telah dilakukan dengan optimal, pihaknya tak menampik jika saat ini kasus positif di Provinsi Bali masih ada penambahan.
Suarjaya berharap agar masyarakat patuh dalam menerapkan Protokol Kesehatan, yang masih belum maksimal, apalagi upacara keagamaan dan kegiatan adat di Bali sangat tinggi. Sehingga akan rentan mengakibatkan penambahan kasus baru.
“Walaupun angka kesembuhan sudah meningkat, kita tak melarang adanya kegiatan agama, namun disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus dilakukan dengan ketat,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga berpesan bahwa alangkah baiknya jika kegiatan keagamaan dapat dilakukan dengan tidak melibatkan banyak orang, sehingga tidak terjadi kerumunan yang mengakibatkan kasus Covid-19 semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Bali, dr I Gede Wiryana Patra Jaya menjelaskan, cara kerja terapi plasma darah konvalesen ini merupakan memberikan plasma atau bagian darah yang mengandung antibodi dari orang yang telah sembuh (survivor atau penyintas) kepada pasien yang sakit.
“Donor konvalesen oleh penyintas Covid-19 dipandang masih diperlukan dalam meningkatkan kesembuhan pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan,” ujarnya.
Sehingga guna mewujudkan hal tersebut, PMI Bali bekerjasama dengan dinas kesehatan dan stakeholder lainnya terus mengedukasi masyarakat khususnya yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
“Untuk turut berpartisipasi dalam donor plasma konvalesen. Sosialisasi pun kami terus tingkatkan,” tandasnya. (cr02)