SINGARAJA | patrolipost.com – Selama tahun 2019, tiga orang tenaga kerja (naker) mengalami kecelakaan kerja di Kabupaten Buleleng, disebabkan sakit saat bekerja sehingga meninggal dunia. Hal ini menjadi perhatian serius dari Dinas Tenaga Kerja setempat, sebab sosialisasi tentang Kesehatan dan Keselamatan (K3) rutin dilakukan.
”Ada tiga kasus kematian pekerja selama tahun 2019 di Buleleng dan itu penyebabnya bukan faktor kelalaian, namun lebih pada kondisi kesehatan pekerja,” ujar Pengawas Ketenagakerjaan Kantor Disnaker Provinsi Bali, Dewa Nyoman Merta Sedana, Rabu (5/2/2020).
Menurutnya, selama melakukan pengawasan dengan prinsip norma kerja dan norma K3, pihaknya selalu menekankan agar semua pihak mematuhi ketentuan soal keselamatan kerja. Kecelakaan kerja tidak dapat diprediksi dan melalui K3 dipergunakan untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja maupun akibat penyakit kerja.
”Selama ini telah kita kikis kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kelalaian,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Korriawan membenarkan, selama tahun 2019 di Buleleng terjadi insiden kecelakaan kerja yang berakibat meninggalnya pekerja. Padahal pihaknya telah wanti-wanti agar perusahaan secara ketat menerapkan aturan kerja terutama menggunakan alat pelindung kerja (APD) secara ketat, termasuk melakukan pengawasan terhadap kondisi pekerja.
“Ya benar, ada tiga pekerja yang meninggal selama tahun 2019 saat melaksanakan kerja, tiga pekerja itu ada di beberapa perusahaan diantaranya ada di Krisna dan PDAM. Semua sudah diselesaikan termasuk pemberian hak-haknya dari asuransi ketanagakerjaan,” tandasnya.
Sementara itu, PT Pelindo III Celukan Bawang sebagai perusahaan berplat merah, berusaha meminimalisasi terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan kerja pelabuhan. Bahkan prinsip zero tolerance for accident sangat ketat diberlakukan oleh komunitas pelabuhan.
Hal itu disampaikan GM Pelindo III Celukan Bawang Rio Dwi Santoso, usai mencanangkan bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Nasional Tahun 2020 sekaligus Peringatan 50 tahun K3 di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Rabu (5/2/2020).
Rio mengatakan, penerapan K3 di lingkungan kerja pelabuhan tak lagi sekadar aksesoris namun telah menjadi kebutuhan mutlak yang harus diterapkan dan dipatuhi oleh komunitas pelabuhan. Bahkan sanksi cukup berat diberlakukan bagi menejemen jika masih ada kecelakaan kerja di pelabuhan.
“Jadi menerapkan zero tolerance for accident merupakan keharusan karena sanksinya cukup berat bagi menejemen pelabuhan jika di areal kerjanya terjadi kecelakaan kerja akibat kelalaian,” tegas Rio.
Untuk itu, melalui bulan K3 tahun 2020, Pelindo III mengundang semua pihak yang beraktivitas di Pelabuhan Celukan Bawang untuk dilakukan sosialisasi penerapan K3 secara mutlak.
”Kita mengajak kepada semua pihak yang beraktivitas dipelabuhan, baik unsur buruh, perusahaan, maupun pegawai syah bandar bahkan personel kantor kesehatan pelabuhan diajak untuk sosialisasi dan simulasi pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam bekerja,” katanya. (625)