DENPASAR | patrolipost.com – RSUP Sanglah Denpasar sebagai rumah sakit terbesar di Bali, tidak hanya merawat pasien terkonfirmasi Covid-19 dan pasien non-Covid. RSUP Sanglah Denpasar juga sering menerima pasien telantar dan pasien ditangani sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP).
Kabag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna mengatakan, pasien telantar biasanya tidak memiliki identitas, sehingga pasien tidak diketahui asalnya atau tidak ditemani oleh keluarganya.
“Sejatinya pasien datang yang berlatarbelakang apapun akan ditangani di RSUP Sanglah,” kata Dewa Kresna, Kamis (22/4/2021).
Lebih lanjut pihaknya menerangkan, sejak tanggal 13 April 2021, RSUP Sanglah menerima pasien tanpa keluarga. Pasien tersebut awalnya ditemukan tergeletak di sekitar pertokoan Jalan Hasanudin Denpasar. Kemudian dikirim oleh BPBD Denpasar ke IGD RSUP Sanglah sekira pukul 20.00 Wita.
“Pasien mengalami patah pada lengan kiri dan mengalami penurunan kesadaran. Saat ini pasien dirawat oleh Neurologi, Orthopedi dan Psikiatri dengan kondisi belum stabil dan belum bisa diajak berkomunikasi,” terangnya.
Dewa Kresna menjelaskan, bila kesadarannya pasien sudah mulai membaik, maka akan dilakukan pelacakan terkait keberadaan keluarganya.
“Kalau memang tidak ada keluarga dari pasien tersebut, maka pelacakan keberadaan keluarganya dilakukan dengan bantuan pihak Kepolisian,” tuturnya.
Namun, jika tetap belum berhasil dan masih tidak diketahui keberadaan pihak keluarganya, pihak RS akan melaporkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali. Begitu pula dengan segala biaya pengobatannya, akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.
Meski riwayat pasien tersebut telantar, namun RSUP Sanglah tetap menangani pasien sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Namanya juga rumah sakit, kalau ada pasien datang mau itu telantar atau tidak, kita harus ditangani secara profesional. Ini tugas kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa seseorang. Pasien telantar biasanya diantar dengan ambulance BPBD atau PMI dan biasanya ditemukan di jalan. Pasien telantar bervariasi, ada yang berasal dari Bali maupun dari luar Bali,” paparnya.
Sementara ciri-ciri pasien memiliki tinggi kurang lebih 170 cm, berat badan sekitar 60 kg, rambut ikal/kriting, dan memiliki warna kulit gelap. Selain itu, pasien memiliki perawakan kurus dan berkumis. Saat dibawa ke rumah sakit pasien berbaju kaos polo bahan lakos warna orange dan tanpa membawa identitas. (cr02)