DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pemuda, Raymondez Alinzkya Jeconniy (17) melakukan aksi kejahatan mencuri sepeda motor milik temannya, Angga Ario Saputra (30). Raymond mencuri seusai melaksanakan Shalat Subuh bersama temannya itu di Masjid Baiturrahmah Jalan Ahmad Yani Selatan, Dauh Puri Kaja Denpasar Utara, Senin (17/6/2024) sekira pukul 05.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, saat itu korban memarkir sepeda motornya bernomor polisi DK 3104 AEM di area parkir masjid lanjut melaksanakan shalat. Namun selesai Shalat Subuh itu korban akan mengambil sepeda motor ternyata sepeda motor sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara.
Setelah menerima laporan tersenut, Team Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
“Kemudian petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Jalan Ratna Klungkung. Selanjutnya Team Opsnal Polsek Denut menyelusuri informasi tersebut, dan hasilnya pada hari Selasa 18 Juni 2024 bersama Polres Klungkung mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban yang parkir di area parkir Masjid Baiturrahman Jalan Ahmad Yani Denpasar. Pelaku mengakui mengambil kunci cadangan milik korban di dalam lemari yang tidak di kunci sebelum mengambil sepeda motor tersebut.
Pelaku mengakui mendapat kunci, dimana pelaku menginap di rumah korban hendak bekerja, karena tidak cocok pelaku ingin pergi dan muncul niat mengambil motor korban.
“Pelaku mengakui setelah mengambil kunci motor, pelaku dan korban bersama – sama Shalat Subuh di lokasi kejadian. Dan saat shalat pelaku diam-diam keluar dan mengambil motor milik korban di parkiran masjid,” terang Sukadi.
Motiv pelaku mencuri sepeda motor korban karena kebutuhan ekonomi lantaran pelaku tidak bekerja dan tidak memilik kendaraan. Pelaku dengan gampang melakukan pencurian karena mengambil dengan cara mengambil kunci cadangan terlebih dahulu. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor DK 3104 AEM dan satu buah kunci kontak cadangan.
“Pelaku mengaku baru pertama melakukan pencurian ini. Dan setelah mengecek di SIPP PN Denpasar, pelaku bukan resedivis. Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain,” pungkasnya. (007)