Sidak BPOM: Takjil Aman Dikonsumsi, 19 Produk Pangan Kadaluarsa

Loka POM Buleleng lakukan sidak ke sejumlah pedagang kaki lima yang menyediakan panganan berbuka puasa, di seputaran Kota Singaraja, Senin (11/5/2020).

SINGARAJA | patrolipost.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak ke sejumlah pedagang kaki lima yang menyediakan menu berbuka puasa Ramadan (takjil) di seputaran Kota Singaraja, Senin (11/5/2020). Hasilnya, badan yang juga disebut Loka POM itu tidak menemukan bahan makanan berbahaya dalam panganan yang disediakan para pedagang takjil.

Bahkan, disebutkan makanan yang dijual sangat layak untuk dikonsumsi. Selain sidak pedagang takjil, petugas juga melakukan sidak ke sejumlah toko di wilayah Buleleng dan menemukan belasan item produk pangan yang kedaluwarsa atau rusak.

Bacaan Lainnya

Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana memimpin langsung kegiatan sidak yang melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Dinas Peridustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Buleleng.

“Kita lakukan sidak untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat layak untuk dikonsumsi. Terlebih ini bulan puasa tentu masyarakat akan banyak yang membeli makanan menu berbuka puasa,” terang Ery Bahari.

Beberapa sample makanan diambil untuk diuji kandungan bahannya. Diantaranya, panganan tahu isi dan jajan kopyor yang dilakukan uji Lab. Hasilnya menunjukkan tidak terdapat campuran berbahaya dalam makanan tersebut.

“Hasilnya negatif tidak ada kandungan bahan berbahaya, artinya layak untuk dikonsumsi,” imbuhnya.

Ery mengaku sembari melakukan edukasi terhadap para pedagang soal prinsip-prinsip keamanan pangan, seperti penggunaan penjepit, pemakaian masker, dan juga bahan-bahan yang boleh digunakan.

Kegiatan pengawasan makanan ini, menurut  Ery Bahari, akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjamin kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari kemungkinan kandungan berbahaya.

“Sidak ini akan kita lakukan secara  berkelanjutan dan tidak pada saat hari-hari tertentu saja,” jelas Ery Bahari.

Selain sidak petugas Loka POM Buleleng juga melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di dua sarana distribusi pangan berbeda yakni di distributor dan sarana Ritel. Hasilnya, ditemukan sebanyak 19 item produk pangan yang kedaluwarsa dan rusak.

Bahan makanan yang ditemukan telah rusak itu langsung dimusnahkan oleh pemilik sarana.

“Pemilik sarana langsung memusnahkan dengan kesadaran sendiri. Kami juga lakukan edukasi kepada mereka dengan pemberian surat peringatan serta pemasangan poster keamanan pangan,” tandas Ery Bahari. (625)

Pos terkait