SIM Drive Thru Polresta Denpasar Diminati Masyarakat

Masyarakat menerima SIM layanan drive thru. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Baru beroperasi sejak 10 Mei 2021 lalu, namun pelayanan SIM Drive Thru Polresta Denpasar khusus untuk perpanjangan SIM diminati masyarakat. Dalam sehari petugas Polantas bisa menerbitkan 25 SIM, baik itu SIM A maupun SIM C. Kepastian ini disampaikan Kanit Regident Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar, Iptu Bhayangkara Putra Sejati di Denpasar, Rabu (19/5).

“Sejak diluncurkan, sudah hampir 100 SIM yang kita terbitkan. Baik SIM A maupun SIM C,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, SIM Drive Thru atau Si Destar ini hanya bisa melayani pembuatan perpanjangan SIM untuk masyarakat Kota Denpasar. Dalam sehari, petugas hanya melayani perpanjangan 20 sampai 25 SIM saja. “Ya, pelayanan SIM ini hanya untuk perpanjangan saja. Dan maksimal 25 SIM per hari,” terangnya.

Pelayanan SIM Drive Thru ini bertujuan untuk mengurangi kontak langsung dengan petugas. Dan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C diwajibkan untuk mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku dan safety first dalam berkendara. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bila perpanjangan SIM diminta untuk melengkapi surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi. Jika tidak membawa surat keterangan tersebut, pihaknya menyedikan di lokasi Si Destar, jadi tetap diupayakan yang terbaik dalam pelayanan.

“Kita tetap mengedepankan pelayanan sesuai dengan prokes, no mask no service. Selain itu, pastinya safety first. Selamat di jalan, selamat dari Covid-19,” ujar Bhayangkara.

Seorang pemohon perpanjangan SIM C, I Made Dwiki Arta Kusuma mengaku senang dengan adanya pelayanan SIM Drive Thru ini. Pelayanan SIM Drive Thru Polresta Denpasar sangat membantu sekali. Bahkan terlebih saat dirinya masih tengah bekerja dan tidak sempat datang langsung ke Polresta Denpasar.

“Dengan adanya pelayanan SIM Drive Thru ini dapat memudahkan dan lebih efektif,” katanya. (007)

Pos terkait