BANGLI | patrolipost.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Merdeka, tepatnya di permukiman rumah warga di Banjar Petak Kelurahan Bebalang Bangli. Sebuah mobil jenis Ford Espace warna hitam Nopol DK 1098 OY yang dikemudikan I Wayan Suartama (38) tiba- tiba oleng dan menabrak mobil parkir dan terguling, Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.
Mobil yang ditabrak Suzuki Splesh warna hitam Nopol DK 1050 DO milik I Dewa Made Kardika (47), asal Desa Sulahan, Susut yang saat itu lagi parkir di bahu kiri jalan. Kerasnya benturan mengakibatkan mobil Ford Espace terguling. Diduga kecelakaan terjadi karena I Wayan Suartama yang diketahui berasal dari lingkungan Sawangan, Desa Benoa, Badung mengantuk saat mengemudikan mobilnya.
Dari informasi di lokasi, kronologis kecelakaan berawal mobil Ford Escape meluncur dari arah Utara (Kota Bangli) dengan tujuan ke Selatan (Denpasar) dengan kecepatan sedang. Sampai di kawasan permukiman Banjar Petak tiba- tiba laju mobil Ford Escape oleng ke kiri dan menabrak mobil Suzuki Splesh yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri. Kerasnya benturan mengakibatkan mobil Ford Escape terbalik hingga terseret ke barat as jalan.
Kanit Laka Polres Bangli Ipda I Gusti Ngurah Mertadana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan roda empat tersebut. “Petugas dari unit laka sudah turun ke TKP,” ujar Ipda Gusti Mertadana.
Dari keterangan pengendara mobil Ford Escape yakni I Wayan Suartama mengaku saat mengemudikan kendaraan sempat mengantuk dan akhirnya menabrak mobil yang sedang parkir di bahu jalan.
“Kecelakan terjadi karena faktor human eror yakni pengemudi Ford Escape sempat mengantuk saat mengemudikan kendaraanya,” ujar Gusti Mertadana.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Suzuki Splash mengalami kerusakan yakni as pendek depan lepas, body depan sebelah kiri penyok serta ban depan kiri pecah. Sementara kondisi mobil Ford Escape mengalami kerusakan pada body kanan, as pendek depan lepas dan body depan kiri ringsek.
“Syukurnya tidak ada jatuh korban hanya kerugian material sebesar Rp 10 juta,” jelas Ipda Gusti Ngurah Mertadana. (750)