Ssstt! Urus Izin Jadi Guru Yoga di Ubud Rp 28 Juta

GIANYAR | patrolipost.com – Gemericik dollar kampung tourist Ubud, tidak hanya memagnet urban nusantara, tenaga asing pun ikut berlomba mengais rezeki. Demikian pula sekolah yoga yang kini menjamur, guru asing pun berdatangan.
Sayang, dari sejumlah sekolah Yoga ini, puluhan guru import itu diduga tidak melengkapi izin alias ilegal. Mereka enggan mengurus izin karena biayanya mencekik leher.
Kondisi ini justru dibocorkan oleh seorang berinisial PP, pengelola Sekolah Yoga berkewarganegaraan asing  yang mengeluh sulitnya mengurus perizinan. PP mengaku heran, karena dirinya yang tidak ingin bermasalah hukum malah menuai kecemburuan. Disebutkan, untuk memohon izin mengajar untuk satu orang guru yoga berkewarganegaraan asing, dirinya mengabiskan biaya 2.000 USD atau setara Rp 28 juta lebih.
Rinciannya 1.200 USD atau Rp 16 juta lebih untuk pemerintah per tahun, dan 700 USD Rp 9,8 juta untuk ongkos jalan, lantaran pakai jasa agensi.
Di sisi lain, sekolah yoga yang memakai tenaga pengajar WNA di kawasan Ubud relatif banyak. Namun sebagian besar pengajarnya tak memiliki izin kerja. Dari temuannya lebih dari 10 sekolah yoga diindikasikan memiliki pengajar asing secara ilegal. Bila tidak percaya, PP mempersilakan pihak yang berkepentingan untuk melacaknya di internet.
“Kalau persaingannya seperti ini kan tidak adil. Kami ingin berbisnis secara legal. Tapi jika ada yang bebas berbisnis secara ilegal.. It’s no fair!!” keluhnya.
Jika pemerintah tidak tegas, PP pun tidak menutup kemungkinan harus mengikuti jejak yang sama untuk efisiensi. Karena di tengah persaingan yang ketat, dirinya juga harus berhitung lagi. Terlebih pengurusan izin membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Secara terpisah, Kepala Disnaker Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita mengatakan, Pemkab Gianyar tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan ini. Kata dia, itu merupakan kewenangan Pemprov Bali dan Imigrasi. Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam menindaklanjutinya.
“Memang dalam pengawasannya kita tidak bisa langsung bertindak, namun kami akan berkoordinasi. Kami pasti akan tindaklanjuti informasi ini,” ujarnya singkat. (338)

Pos terkait