Sugawa Korry di salah kebun vanili. (ist)
DENPASAR | patrolipost.com – Tahun 1980 an Bali termasuk pengekspor komodity Vanili, terbesar di Indonesia. Bahkan Asosiasi eksportir vanili Indonesia saat itu berkedudukan di Bali. Tetapi seiring dengan berjalannya waktu, komoditi vanili tidak lagi menjadi andalan ekspor Bali, karena tidak terjaganya kualitas, yang salah satunya karena petik muda.
Para pedagang tergiur dapat keuntungan jangka pendek, melalui pemenuhan kebutuhan pasar kualitas “cutting” yang bahan bakunya dari petik muda vanili. Petani tidak mampu bertahan pada kualitas vanili yang sudah matang, karena harus berlomba dengan para pencuri untuk dijual kepada para pedagang pengumpul. Akhirnya komoditi vanili awal tahun 1990 an mulai hilang ditelah jaman, karena tidak mampu mempertahankan kualitas di pasar internasional.
Namun demikian semangat petani untuk mulai membudidayakan komoditi vanili saat ini patut diapresiasi. Potensi vanili untuk menjadi komoditi andalan ekspor dari Bali cukup besar.
“Tentu hal ini sejalan dengan upaya kita bersama , untuk mendorong keseimbangan baru struktur ekonomi Bali kedepan, Partai Golkar melalui Badan pembinaan dan Pemberdayaan Petani Golkar Bali, sejak tahun 2020 mulai gencar membantu dan memotivasi para petani, termasuk kaum petani milenial untuk membudidayakan vanili Bali,” ungkap Ketua DPD Golkar Bali, Sugawa Korry, Minggu (28/2/2022) dalam rilisnya.
Dituturkan Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali, sekitar 30.000 stek bibit dibagikan, dan antusias petani membudidayakan vanili dengan cara-cara yang lebih modern sangat luar biasa. Tahun 2022 ini diperkirakan sudah mulai ada panen, dan potensi Bali kembali sebagai eksportir vanili terbesar di Indonesia, akan terwujud.
Dikatakan hal tersebut akan terwujud, manakala pemerintah daerah juga konsisten ikut membina, melindungi dan memberdayakan, para petani vanili sehingga kualitas vanili Bali tetap terjaga.
“Dibutuhkan regulasi dari pemerintah daerah Bali, dalam bentuk peraturan Gubernur, agar budidaya terhindar dari petik muda dan para petani terlindungi dari para pencuri,” tuturnya.Salah satu cara yakni, para pengumpul, dan eksportir dilarang membeli vanili petik muda. Sangsi hukum di kenakan dengan tegas bagi mereka yang melanggarnya. Kalau pergub bisa diterbitkan dan ditegakkan, kami berkeyakinan kejayaan ekspor vanili Bali bisa dikembalikan, sambungnya.(wie)