DENPASAR | patrolipost.com – Guna menyukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat melalui perbekel/lurah dalam program Bapak Angkat. Gerakan yang merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.l/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022 ini, diharapkan mampu menggugah rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kota Denpasar.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan OPD di lingkungan Kota Denpasar telah menyerahkan Bendera Merah Putih kepada perbekel/lurah untuk dibagikan kepada masyarakat, sejak diserahkan secara resmi oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada Camat se-Kota Denpasar.
“Sejak beberapa hari lalu secara bertahap OPD di lingkungan Pemkot Denpasar telah mulai menyerahkan Bendera Merah Putih untuk menyukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih perbekel/lurah,” ujar Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).
Lebih lanjut dijelaskan, gerakan ini tentunya untuk menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
“Tentu hal ini dilaksanakan untuk menggugah rasa cinta Tanah Air dan nasionalisme masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya.
Dewa Rai menerangkan bahwa bendera yang telah diserahkan kepada perbekel/lurah agar secepatnya didistribusikan kepada masyarakat. Agar dapat dipasang di depan rumah ataupun tempat strategis lainnya di wilayah Kota Denpasar untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
“Mari bersama kita maknai sesuai dengan tema HUT Kemerdekaan RI tahun 2022 ini yakni Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” tandasnya. (030)