SINGARAJA | patrolipost.com – Bocah berusia 11 tahun asal Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, tewas seketika akibat kendaraan yang ditumpanginya terlibat tabrakan adu jangkrik dengan kendaraan anggota polisi. Peristiwa itu terjadi di ruas jalan Dewa Putu Kerta, KM 3 wilayah Kelurahan Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Dikonfirmasi atas kasus itu Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 00.15 Wita.
“Korban berboncengan dengan kedua orangtuanya bernama Wayan Sarias Wijaya (53) dan Luh Suseni (46). Mereka bertiga menumpang motor Yamaha Filano DK 2722 UBN,” terang Diatmika.
Awalnya Wayan Sarias melaju dari arah Timur menuju ke Barat atau dari arah Kota Singaraja menuju Pantai Lovina. Dengan berboncengan Sarias Wijaya bersama Luh Suseni di belakang. Sementara anaknya, di posisi depan.
Didekat TKP tiba-tiba datang sepeda motor Yamaha NMax DK 4317 UAZ. Motor itu dikendarai anggota Polri yang berdinas di Polres Buleleng, Gede Audy Pratama (22) melaju dari arah Barat.
Tanpa diketahui penyebabnya motor yang dikendarai Audy Pratama oleng ke kanan dan mengambil haluan lawan. Akibatnya, sepeda motor Filano DK 2722 UBN yang ditumpangi Sarias Wijaya dan sekeluarga langsung dihantam. Penumpang Filano dan NMax langsung terlempar ke jalan raya.
“Pengendara NMax DK 4317 UAZ terlalu ke kanan. Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Diatmika.
Akibat peristiwa itu bocah perempuan tersebut mengalami cidera kepala berat (CKB) dan mengalami pendarahan. Nyawanya tak terselamatkan. Sedangkan orangtuanya serta anggota polisi yang terlibat kecelakaan itu mengalami luka-luka.
“Kasusnya saat ini masih ditangani Unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng. Olah tempat kejadian perkara telah dilakukan termasuk meminta keterangan saksi-saksi,” tandasnya. (625)