“Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali berhasil melakukan identifikasi tulang dan tengkorak itu atas nama Ella Balmaceda Pannoang yang telah dicocokan dengan dengan profil DNA ibunya bernama Maricu Pannoang yang dibawa oleh polisi Philipina dan hasilnya 99% identik atau cocok,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja yang dikonfirmasi, Senin (21/10/2019).
Tengkorak yang Ditemukan di Seririt Itu Wanita Philipina
DENPASAR | patrolipost.com – Teka-teki tulang dan tengkorak yang ditemukan oleh warga di areal perkebunan kakao di wilayah Dusun Tegalenga, Desa Kalissada, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng akhirnya terungkap. Korban dipastikan wanita warga negara Philipina yang dikabarkan hilang saat berlibur di Bali awal 2019 lalu.
Berdasarkan permintaan pemeriksaan secara Laboratorium Forensik dari Polsek Seririt pada tanggal 8 Juli 2019, Bidang Laboratoroum forensik bekerjasama dengan CTOC Polda Bali akhirnya berhasil mengungkap identitas tulang dan tengkorak yang ditemukan tersebut.
Dijelaskan Hengky, barang bukti yang dikirimkan untuk dilakukan pemeriksaan adalah empat buah gigi dan lima buah potongan tulang. Terungkapnya identitas tulang dan tengkorak itu berawal dari laporan warga Dusun Tegalenga, Desa Kalissada, Kecamatan Seririt, Buleleng pada 8 Juli 2019 lalu. Namun belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban.
“Terhadap temuan tengkorak itu masih dalam penyelidikan kepolisian,” kata Hengky. (007)