DENPASAR | patrolipost.com – Polda Bali masih memburu sopir taksi pelaku pemerasan terhadap dua turis wanita di Kuta yang videonya viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, terungkap identitas pelaku berasal dari Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT.
“Kita sudah kantongi identitas pelaku, dan anggota masih melakukan pengejaran di lapangan,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH, Kamis (4/1/2024).
Kejadian tersebut diduga terjadi pada selasa 2 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di Jalan Kayu Aya Seminyak Kuta, Badung. Terlihat dalam rekaman video seorang supir taksi sedang mengancam kedua WNA yang merupakan penumpangnya dengan menggunakan sebuah senjata tajam dan meminta pembayaran jasa taksi 50 Dolar AS. Namun WNA tersebut hanya menyanggupi Rp. 50.000, kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh sopir kasi/pelaku di depan Hotel The Legian Seminyak.
Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa taksi tersebut adalah Taxi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai Bali. Selanjutnya dilakukan penelusuran ke kantor Taksi Ngurah Rai diperoleh identitas terduga pelaku tersebut bernama: Yanuarius Toebkae, lahir di Loel tanggal 19 September 2003, beralamat di Loel, RT 8 RW 4 Desa Fafinesu, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timur Tengah Utara, NTT.
Taksi tersebut merupakan milik I Ketut Tawer, alamat Banjar Kauh Ungasan Kuta Selatan. Hasil penelusuran lokasi nomor HP pelaku, diduga pelaku telah pergi meninggalkan Bali dan posisi terakhir terdeteksi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Hanya saja sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban kepada pihak Kepolisian.
“Namun kita akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sebab, perbuatannya sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata,” tegas Kabid Humas.
Bagi masyarakat atau siapa pun yang mengetahui atau menemukan keberadaan pelaku, diharapkan kerjasamanya agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat. Demikian pula terhadap kedua WNA yang diduga sebagai korban, yang hingga saat ini belum membuat laporan secara resmi, untuk mau bekerjasama membuat laporan ke kantor Polisi terdekat sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah peduli dan menginformasikan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian sehingga bisa cepat dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bali agar tetap ajeg dan memastikan peristiwa yang sudah terlanjur viral dan telah mencoreng pariwisata Bali, tidak boleh terulang Kembali,” harap Kabid Humas. (hms)