BANGLI | patrolipost.com – Karena terlilit utang, I Wayan Sudarpa alias Nang Wi (41) nekat mencuri tiga ekor sapi milik kerabatnya Wayan Kasir. Belum sempat menikmati uang hasil penjualan sapi curian tersebut, pria asal Dusun Tiing Desa, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli ini dibekuk Tim Opsnal Polres Bangli, Rabu (13/2/2020).
Dari informasi, terungkapnya kasus pencurian tiga ekor sapi ini berawal Rabu (12/32020), korban Wayan Kasir melaporkan kehilangan tiga ekor sapi yang ditempatkan di tegalnya. Lokasi tersebut cukup jauh dari permukiman.
Mendapat laporan, Tim Opsnal Polsek Bangli turun ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memintai keterangan beberapa saksi. Dalam olah TKP tersebut petugas menelisik bekas ban mobil yang meintas di TKP. Setelah mengantongi jenis mobil yang digunakan untuk mengangkut sapi milik korban, petugas kemudian mendatangi beberapa saudagar sapi yang ada di wilayah Susut.
Dari keterangan salah seorang saudagar sapi inisial NB, asal Dusun Malet Gede, Desa Tiga, Kecamatan Susut, mengaku sempat mengambil tiga ekor sapi di wilayah Dusun Tiing Desa atas permintaan dari I Wayan Sudarpa, Rabu (12/2) sekitar pukul 01.00 Wita.
Oleh NB ketiga ekor sapi tersebut langsung dijual kepada WS, saudagar sapi asal Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal Badung yang biasanya mangkal di Pasar Beringkit, Badung. Berbekal informasi tersebut kemudian petugas langsung meluncur ke Pasar Beringkit, dan berhasil mengamankan dua ekor sapi milik Wayan Kasir.
Selanjutnya petugas langsung mencari pelaku Wayan Sudarpa, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
Sementara NB ditemui di Polsek Bangli mengaku sudah sejak lama kenal dengan Wayan Sudarpa. Dimana beberapa tahun lalu Wayan Sudarpa sempat bekerja di rumahnya. NB sendiri mengaku tidak tah kalau sapi yang dijualnya tersebut adalah sapi curian.
“Wayan Sudarpa mengaku memiliki tiga ekor sapi dan saya dimintai tolong untuk menjualkan sapi tersebut. Untuk ketiga sapi laku terjual Rp 20 juta lebih dan uang sudah saya serahkan kepada pelaku Wayan Sudarpa,” sebutnya.
Terpisah, Wayan Sudarpa mengaku telah mencuri tiga ekor sapi milik kerabatnya. Rencananya uang hasil penjualan sapi digunakan untuk membayar utang. “Belum sempat uang hasil penjualan sapi digunakan sudah keburu dibekuk polisi,” akunya.
Sementara itu Kapolsek Bangli Kompol Nengah Rata belum bisa diminta keterangan terkait kasus pencurian tersebut. (750)