BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya mengeluar instruksi untuk Bupati/Walikota, DPRD kota/kabupaten se-Bali agar melakukan pembatasan pelaksanaan dinas luar negeri (PDLN) dan perjalanan dinas luar daerah. Hal ini guna pencegahan penyebaran Covid-19 (Corona).
Bertalian dengan keluarnya instruksi tersebut, disambut positif Bupati Bangli I Made Gianyar. Bupati dua kali periode ini meminta jajaran untuk menaati instruksi tersebut. Sementara di salah satu sisi rencana perjalanan dinas keluar daerah anggota DPRD Bangli ke Jakarta dan Malang dibatalkan.
Bupati Made Gianyar mengatakan, pembatasan perjalanan luar daerah merupakan kebijakan pemerintah untuk menekan laju penyebaran dari virus Corona. Tentunya, pemerintah Kabupaten Bangli akan mengikuti instruksi yang sudah dikeluarkan pemerintah provinsi. “Jika ini sebagai langkah pencegahan, tentu wajib ditaati,” ungkapnya Minggu (15/3/2020).
Di sisi lain, Bupati Made Gianyar mengaku sudah ada terjadwal kegiatan di luar daerah, seperti Bandung. “Memang sudah ada jadwal kegiatan di luar daerah dalam waktu dekat ini seperti Bandung dan Jakarta,” ujarnya sembari mengatakan akan melihat perkembangan ke depannya. Ditambahkan, jika kegiatan keluar daerah tidak urgent agar mungkin dapat ditunda.
Sementara kalangan DPRD Bangli seperti biasa sudah menjadwalkan kegiatan kunjungan kerja. Informasi yang terhimpun, sejumlah anggota DPRD Bangli akan melakukan perjalan ke Jakarta dan Kota Malang.
Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada saat dikonfirmasi soal rencana keberangkatan anggota DPRD, pihaknya membenarkan hal tersebut. Disampaikan jadwal kunjungan kerja meliputi Komisi I ke Kota Malang, kemudian komisi II dan komisi III ke Jakarta. Namun dengan turunnya intruksi pemerintah provinsi untuk pembatasan perjalanan keluar daerah, agenda DPRD Bangli akhirnya dibatalkan.
“Rencana ada dua keberangkatan, hari ini (Minggu) berangkat ke Malang, kemudian Senin ada komisi II dan III berangkat ke Jakarta. Tetapi jadwal tersebut kami tunda, ini mengikuti instruksi pemerintah provinsi. Selain itu, untuk wilayah Jakarta juga ada pembatasan, kalau pun kami berangkat tidak ada yang menerima,” sebutnya.
Disinggung terkait pembatalan perjalanan keluar daerah berimbas pada keterlambatan kegiatan di DPRD, Nyoman Budiada mengatakan di DPRD banyak kegiatan. Bila kegiatan keluar daerah ditunda, maka kegiatan lain bisa dilaksanakan lebih dulu.
“Kalaupun ditunda, masih ada kegiatan lainnya yang dapat kami laksanakan. Kegiatan di daerah seperti rapat kerja dengan OPD dapat dilaksanakan,” jelasnya. (750)