Terungkap! Kanit Reskrim Polsek Kuta Pesan 40 Butir Ekstasi untuk Pesta Bersama Teman Akpol

klub malam1
Foto ilustrasi tempat hiburan malam. (net)

DENPASAR | patrolipost.com – Penangkapan dan penahanan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu MDP oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali akhirnya terungkap. Alumni Akpol ini ditangkap lantaran memesan 40 butir ekstasi, diduga akan dipakai untuk pesta dengan rekan seangkatannya dan sejumlah pengusaha di sebuah tempat hiburan malam terbesar dan ternama di wilayah Kuta Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, penangkapan MDP yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Polda Bali Kombes Pol Radiant pada hari Sabtu, 6 Juni 2026. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang peluncur.

“Jadi, Kanit Reskrim ini yang memesan empat puluh butir ekstasi kepada peluncur ini. Rencananya, mau dipakai bersama teman – temannya sesama Akpol dan ada beberapa pengusaha di salah satu tempat hiburan di daerah Canggu. Karena pada hari Sabtu malam Minggu itu ada event DJ terkenal di tempat hiburan di sana. Rencananya, mereka mau party di sana,” ungkap seorang sumber di Denpasar.

Dari hasil pengembangan, kepada polisi  peluncur itu mengaku bahwa barang bukti sebanyak itu adalah pesanannya Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP.

“Memang barang bukti itu belum diterima oleh Kanit Reskrim, tetapi ada bukti chat pesanan dan transfer pembayaran dari Kanit Reskrim Polsek Kuta ke peluncur ini. Jadi, Pak Dir Narkoba langsung turun pimpin penangkapan Kanit Reskrim Polsek Kuta ini. Hanya tidak tau tempat penangkapannya, di rumahnya atau dimana. Yang jelas, Pak Dir yang pimpin langsung penangkapan itu,” tutur sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Menariknya lagi, selain menangkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu MDP, beberapa hari sebelumnya anggota Direktorat Reserse Narkoba juga menangkap seorang anggota Polres Karangasem berinisial Y  terkait kasus narkoba. Penangkapan anggota Polres Karangasem itu dengan barang bukti narkotika jenis sabu. Namun berapa total berat sabu itu belum diketahui.

“Waktunya hampir bersamaan dengan Kanit Reskrim Polsek Kuta. Mungkin selisih dua atau tiga hari anggota Polres Karangasem ini yang ditangkap duluan. Tetapi barang buktinya beda dan tidak ada kaitannya dengan Kanit Reskrim Polsek Kuta,” ujarnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *