BANGLI | patrolipost.com – Puluhan orang datangi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Brilliant Hotel & Cruise Line College yang beralamat di Banjar Cekeng Desa Sulahan Kecamatan Susut Bangli, Minggu (29/5/2022). Tujuan kedatangan mereka tiada lain untuk meminta kejelasan terkait pemberangkat bekerja keluar negeri. Calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini sudah menyetorkan uang belasan juta namun tidak kunjung diberangkatkan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan puluhan petugas Kepolisian dari Polsek Susut dan Polres Bangli serta petugas dari TNI melakukan pengamanan di LPK yang berlokasi di Desa Sulahan, Kecamatan Susut itu.
Salah seorang calon PMI, Ida Bagus Ngurah Jezznojaya mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp 75 juta. Uang tersebut disetorkan beberapa bulan lalu. Dari penyetoran tersebut pihaknya diminta menunggu tiga bulan untuk proses pemberangkatan. Namun sudah memasuki bulan keempat belum ada kejelasan terkait keberangkatanya ke luar negeri.
“Tujuan keberangkatan negara Polandia dan di sana bekerja di salah satu pabrik,” ujar pria asal Klungkung ini.
Disamping itu pria yang mengaku sempat bekerja di kapal persiar ini, uang yang disetor Rp 75 juta tidak hanya uangnya saja namun ada uang untuk adiknya. Uang tersebut untuk uang muka lima orang.
“Sebetulnya saya sudah sempat kerja ke kapal pesiar. Kemudian karena adik saya daftar di sini maka saya ikut,” sebutnya.
Sempat dilakukan pertemuan dan pihak LPK menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada realisasi. “Sudah membuat pernyataan untuk pengembalian dan sudah ada bukti tertulis,” jelasnya.
Di sisi lain seorang warga Kecamatan Tampaksiring, Gianyar datang untuk meminta uangnya dikembalikan. Pria yang enggan menyebutkan nama menjelaskan jika adiknya telah menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta pada tahun 2020 lalu. Hanya saja tidak ada kepastian kapan berangkat.
“Katanya diberangkatkan ke New Zealand dan itu di sektor pertanian,” ujarnya.
Kemudian dari pihak kampus sudah mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta dengan cara ditransfer. Sejatinya ada ratusan orang yang menuntut uang untuk di kembalikan. Calon PMI maupun pihak keluarga sudah mendatangi kampus berkali-kali namun hanya mendapat janji-janji saja.
Terpisah Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Keternagakerjaan Bangli Ni Luh Ketut Wardani mengatakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tidak memiliki kewenangan untuk memberangkatkan atau menempatkan calon PMI ke luar negeri. LPK hanya sebatas melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi untuk bisa memiliki skil.
“Namanya saja lembaga pelatihan, tentu kegiatan yang dilakoni sebatas berikan pelatihan saja,” ungkap mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini.
Namun untuk LPK Brilliant Hotel & Cruise Line College menjalin kerjasama dengan agen di luar negeri tepat di Turki. Pemberangkatan calon PMI ini tanpa melalui jalur formal.
Menurut Luh Wardani, sudah ada beberapa calon PMI yang diberangkatkan dengan tujuan Polandia. Pemberangkatan menuju Polandia, transit di Turki. Calon PMI ini berangkat dengan Visa Holiday. “Masing-masing negara memiliki kebijakan, calon PMI yang di Turki dibantu pengurusan kartu kerja. Dalam proses pengurusan ini calon PMI merasa keteteran,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sebelumnya sudah ada 5 orang dari Karangasem yang telah dipulangkan. Calon PMI sudah tiba di rumahnya pada 4 Mei lalu. Kemudian saat ini ada tuntutan dari calon PMI terhadap LPK Brilliant College yakni pengembalian uang yang telah diserahkan.
Pihaknya akan meminta data terkait calon PMI ini sehingga bisa dilakukan pemetaaan. Karena ada banyak kelompok-kelompok di dalamnya.
“Kami minta ke LPK untuk menyiapkan dana untuk pengembalian. Nantinya dilakukan mediasi antara LPK dan calon PMI ini,” tegasnya.
Dia juga menyebut ada pula kasus pelaporan yang sudah ditangani di Polda Bali. “Memang proses hukum berjalan, dengan dilakukan pengembalian ini kemungkinan dapat meringankan,” sebutnya.
Pejabat asal Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli ini menyayangkan karena calon PMI justru berangkat lewat jalur informal. Pihaknya mengimbau bagi yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur formal.
Owner Brillian Hotel & Cruise Line College, I Wayan Budiarsa mengatakan memang ada calon PMI yang menitipkan uang pemberangkatan. Besar uang yang dititipkan bervariasi Rp 5 juta hingga belasan juta. Dari banyaknnya calon PMI sudah banyak yang diproses di perusahanaan atau agen. Bahkan sebelumnya sudah ada beberapa kloter yang diberangkatkan ke Jakarta. Selama di Jakarta tersebut biaya transport, tempat tinggal dan biaya makan sudah dibiayai.
“Kami akui ada kebobolan pendanaan saat di Jakarta. Ini banyak kloter dan waktu yang tersita sampai 4 bulanan,” ungkapnya.
Pihaknya mengklaim adanya kesalahan manajemen dalam pengelolaan. Calon PMI yang duluan baru menitipkan sedikit kemudian untuk pendanaan dicover dari calon PMI yang baru daftar.
“Kami akan bertanggung jawab, sesegera mungkin untuk dana yang harus dikembalikan sebesar Rp 1,4 miliar,” tegasnya.
Sementara itu Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edy Suwarya mengatakan, sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan maka puluhan personel diturunkan. Personel Polsek Susut diback up personel Polres Bangli. “Puluhan personel diturunkan untuk pengamanan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, baik dari calon PMI maupun pihak LPK. Pada intinya calon PMI meminta kepastian untuk pengembalian uang,” tegas AKP I Nyoman Edy Suwarya. (750)