LABUAN BAJO | patrolipost.com – Dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan maksimal, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menghadirkan Pelayanan Pertanahan di Akhir Pekan atau disingkat “Pelataran”.
Layanan Pelataran dilakukan sebagai upaya memberikan kesempatan kepada warga masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurusi proses sertifikasi tanah di hari kerja biasa.
“Layanan Pelataran ini maksudnya kita buka pelayanan diluar hari kerja biasa, hari Sabtu – Minggu loket masih buka, kerja full khusus bagi pemohon tanpa kuasa yang di hari kerja karena kesibukan tidak ada waktu untuk urus proses sertifikasi. Layanan Pelataran ini meliputi proses pendaftaran, informasi dan konsultasi. Jam bukanya dari pukul 8 pagi hingga 12 siang,” sebut Kepala BPN Mabar Budi Hartanto.
Hal ini disampaikan Budi seusai memimpin upacara dalam kegiatan perayaan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke – 62 di Kantor ATR/BPN Manggarai Barat, Senin (26/09). Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2022 tahun ini mengusung tema “Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh”.
Budi Hartanto menyampaikan layanan Pelataran dihadirkan sebagai salah upaya mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, transparan, efektif dan efisien.
Lanjut Budi dalam sambutannya, sesuai instruksi Menteri ATR/BPN, BPN Mabar turut berupaya mewujudkan upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh harus dilaksanakan melalui percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan data base yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif, dan efisien.
“Momentum kita untuk bisa memberikan peningkatan pelayanan kita kepada masyarakat yang lebih baik lagi. Kita sadari bahwa belum bisa memberikan pelayanan yang paling baik untuk masyarakat tetapi kita harus tetap punya semangat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Budi dalam sambutannya.
Kementerian ATR/BPN sendiri sebut Budi mendapatkan instruksi Presiden Jokowi untuk melakukan Percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan MafiaTanah, serta mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Secara Nasional, program PTSL mendapatkan loncatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Capaian jumlah tanah terdaftar sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL.
Hingga saat ini capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,70 persen dari target 100 persen yang dicanangkan hingga tahun 2025. Dalam rangka percepatan PTSL, Pemerintah Daerah baik melalui Gubemur dan Bupati/Wali Kota diharapkan turut memberikan dukungan dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar mampu dicapai. Dukungan ini diperlukan mengingat masih banyak dijumpai kendala sertipikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB.
Dalam upaya Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan Mafia Tanah, Konflik pertanahan diakui sering timbul karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.
Penyelesaian sengketa dan konflik Agraria pun memerlukan sinergi bersama 4 pilar dalam pemberantasan Mafia Tanah antara lain, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan.
Untuk beberapa permasalahan diharapkan dapat diatasi melalui skema Reforma Agraria dengan meredistribusikan tanah-tanah kepada masyarakat. Kementerian ATR/BPN sendiri telah menargetkan Redistribusi Tanah pada Tahun 2022 sebanyak 424.510 bidang.
Dalam hal mendukung percepatan pembangunan IKN, Kementerian ATR/BPN juga akan bersinergi
dengan stakeholder terkait, Badan Otorita dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sejauh ini, 4 materi teknis RDTR IKN telah diselesaikan sementara 5 lainnya ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022.
Untuk Kabupaten Manggarai Barat sendiri, Budi menyampaikan di tahun 2022, BPN Mabar telah melaksanakan program PTSL di 2 desa yakni, Desa Benteng Dewa dan Desa Watu Rambung. Dari 2 Desa ini, BPN Mabar telah merealisasikan 1.511 bidang tanah dari yang ditargetkan sebanyak 1.680 bidang tanah.
Selain itu, berbagai inovasi juga dilakukan BPN Mabar dalam upaya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan Mafia Tanah di Kabupaten Manggarai Barat.
Selain menghadirkan layanan Pelataran, BPN Mabar juga mendorong upaya digitalisasi dokumen (warkah tanah), menghadirkan layanan elektronik serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya sendiri tanpa melalui kuasa melalui penyediaan loket prioritas bagi pemohon tanpa kuasa.
Budi juga menyebutkan, di tahun 2022 ini, BPN Mabar akan melaksanakan program Redistribusi Tanah bagi masyarakat di Desa Watu Nggelek, Kecamatan Komodo dengan total 500 bidang tanah.
Budi juga menyampaikan hingga saat ini BPN Mabar tengah memproses 66 pengajuan proses sertifikasi aset tanah yang dilakukan oleh Pemkab Mabar. Saat ini BPN telah menerbitkan 45 sertifkat dan 17 diantaranya telah diserahkan kepada Pemkab Manggarai Barat dalam kegiatan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke – 62 di Kantor BPN Mabar.
Sebanyak 17 sertifikat tanah ini diketahui merupakan aset tanah Pemkab Mabar yang akan diperuntukan untuk pembangunan Gedung Sekolah yang tersebar di 12 desa di Kabupaten Manggarai Barat.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi seusai kegiatan penyerahan sertifikat ini menyampaikan apresiasinya atas kinerja BPN Mabar yang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan. Bupati Edi berharap agar kinerja baik ini terus dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan publik yang efektif, cepat dan transparan kepada masyarakat.
“BPN dari hari ke hari berbenah dan saat ini pengurusan sertifikat begitu cepat dan bahkan para pemilik sertifikat yang mereka tau alamatnya mereka serahkan kepada yang bersangkutan. Mari tingkatan terus kerjanya supaya dari hari ke hari pelayanan BPN semakin cepat,” ujar Bupati Edistasius. (334)