BANGLI | patrolipost.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli kembali turun ke sejumlah sekolah penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026. Pengecekan dilakukan guna memastikan kegiatan bisa berjalan sesuai dengan Juknis. Selain melihat langsung pelaksanaan program, tim juga menggali informasi dari pihak sekolah dan pekerja.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bangli Iptu I Wayan Dwipayana mengatakan bahwa tim kembali turun dengan mendatangi beberapa sekolah penerima anggaran revitalisasi. Setelah sebelumnya turun ke SD 1 Tamanbali, pihaknya kembali turun dengan mendatangi SDN I Kubu, SDN 3 Tamanbali, SDN 2 Kayubihi dan SDN 4 Kayubihi serta SMPN 4 Bangli.
Kata Dwipayanan berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, nilai pekerjaan yang tercantum pada papan informasi di sekolah telah sesuai. Namun, mekanisme pelaksanaan pekerjaan masih akan didalami melalui dokumen yang ada. “Pihak sekolah mengatakan pengambilan pekerjaan secara swakelola tapi nanti kita dalami,” kata Dwipayana pada Jumat (25/9/2026).
Dari pengecekan awal, tim menemukan pekerja yang terlibat tidak hanya berasal dari Bangli. Bahkan, sebagian besar pekerja disebut didatangkan dari Jawa. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman karena sejauh ini tim baru melakukan wawancara dengan pekerja dan pihak sekolah.
Dwipayana mengatakan, dalam pengecekan kali ini pihaknya dapat bertemu langsung dengan kepala sekolah. Setelah seluruh sekolah penerima program dicek, barulah proses klarifikasi akan dilakukan.
“Kita masih akan mengecek sekolah yang lain. Setelah itu baru dilakukan klarifikasi,” tegasnya.
Pihaknya ingin program pemerintah pusat ini benar-benar berjalan sesuai aturan yang berlaku dan hasil pekerjaan juga bisa dipertanggung jawabkan.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 di Kabupaten Bangli menyasar 18 SD dan 4 SMP. Pelaksanaan program tersebut mendapat atensi Tipikor Polres Bangli karena setiap sekolah memperoleh anggaran cukup besar (750)





