JAKARTA | patrolipost.com – Sebuah kapal angkatan laut Indonesia di Aceh mengusir sebuah perahu yang membawa warga Rohingya dari Myanmar. Hal ini dijelaskan Kepala Pusat Penerangan TNI, Nugraha Gumilar, Jumat (29/12/2023).
Upaya menghalau kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya tersebut seiring dengan semakin banyaknya calon pengungsi dari negara yang dilanda konflik tersebut dan menghadapi permusuhan dari penduduk setempat.
Melansir reuters, perahu kayu itu ditemukan di perairan dekat Pulau Weh, lepas pantai Sumatera. Kapal TNI AL kemudian “membayangi” kapal tersebut, yang diyakini membawa warga Rohingya, minoritas Muslim Myanmar yang teraniaya, hingga kapal tersebut berada di luar perairan Indonesia dan “tidak akan kembali”.
“Tidak ada perkiraan berapa banyak warga Rohingya yang berada di kapal tersebut,” kata Nugraha.
Kementerian Luar Negeri Indonesia merujuk pertanyaan tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) namun Kementerian tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Menurut data dari badan pengungsi PBB (UNCHR), lebih dari 1.500 orang Rohingya telah mendarat di Indonesia sejak bulan November. Banyak warga Rohingya yang memilih ke Indonesia meskipun menghadapi meningkatnya permusuhan dan penolakan dari penduduk setempat. Penduduk setempat semakin frustrasi dengan banyaknya perahu yang datang.
Sekelompok besar mahasiswa Indonesia menyerbu sebuah pusat konvensi yang menampung ratusan warga Rohingya di ibu kota Aceh pada hari Rabu lalu dan menyerukan deportasi mereka. Namun UNHCR mengecam aksi protes mahasiswa tersebut yang menyerang keluarga pengungsi yang rentan di lokasi penampungan.
Selama bertahun-tahun, warga Rohingya telah meninggalkan Myanmar, tempat mereka umumnya dianggap sebagai pendatang asing dari Asia Selatan, ditolak kewarganegaraannya, dan menjadi sasaran pelecehan. Mereka biasanya berangkat sebagian besar ke Indonesia atau negara tetangga Malaysia dari bulan November hingga April, saat laut lebih tenang.
Indonesia, negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, bukan negara penandatangan Konvensi PBB tentang Pengungsi tahun 1951, namun memiliki sejarah menerima pengungsi jika mereka tiba.
Indonesia telah mendesak pihak berwenang Myanmar untuk menghentikan kekerasan terhadap Muslim Rohingya dan menyatakan akan menindak tegas tersangka pelaku perdagangan manusia yang terlibat dalam gelombang kedatangan pengungsi baru-baru ini. (pp04)