Tuntutan Forkom SSB Dipenuhi, TPA Suwung Dibuka Lagi untuk Sampah Organik 2 Kali Seminggu

truk sampah1x
Deretan truk sampah saat demo di Denpasar, Kamis (16/4/2026)

DENPASAR | patrolipost.com – TPA Suwung di Denpasar, Bali, kembali dibuka untuk sampah organik pasca-demo yang mengepung kantor Kantor Gubernur Bali dengan truk sampah, Kamis (16/4/2026). Hal itu disampaikan Koordinator Aksi Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) I Wayan Suarta saat mengumumkan hasil audiensi mereka dengan Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, TPA Suwung akan dibuka dua kali seminggu untuk pembuangan sampah organik.

“Sampah organik, baik basah maupun kering, dua kali seminggu. Dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam. Mulai besok, sudah bisa dibawa ke TPA Suwung,” kata Suarta, usai mengikuti audiensi. Namun, untuk kepastian hari apa saja yang boleh membawa sampah organik, akan dia sampaikan menyusul.

Bacaan Lainnya

Dia bersyukur setidaknya sudah ada solusi dari pemerintah soal darurat sampah di Bali imbas penutupan TPA Suwung untuk sampah organik.

“Itu yang bisa kita perjuangkan. Yang penting kita tetap bisa kerja melayani masyarakat. Kita tetap bersatu. Ini bukan tentang kita, tapi nama Bali. Kita tidak mau ada sampah di mana-mana. Teman-teman mulai besok bisa antre di TPA Suwung. Ingat dalam posisi terpilah, tidak tercampur,” ungkapnya.

Setelah mendapat kepastian itu, massa aksi diminta untuk meninggalkan lokasi kantor Gubernur Bali. Pada pukul 13.00 Wita, satu per satu truk pengangkut sampah mulai meninggalkan lokasi. Saiful, pengangkut sampah yang saat itu ikut aksi dan membawa truknya mengatakan senang dengan hasil tersebut.

“Ya, sudah bisa dua kali seminggu bawa sampah organik. Mulai besok. Kalau hari ini langsung, TPA Suwung belum siap,” kata dia sembari tersenyum.

Pengangkut sampah lainnya juga menerima informasi yang sama. Mereka kembali bisa membawa sampah organik ke TPA Suwung.

“Hari ini ada 500 truk datang,” kata seorang pengangkut sampah yang ikut aksi.

Selama aksi berlangsung, pintu masuk dan keluar Kantor Gubernur Bali ditutup. Terlihat ada petugas Satpol PP dan dari Kepolisian yang berjaga. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan truk pengangkut sampah menggeruduk Kantor Gubernur Bali pada Kamis (16/4/2026). Aksi ini buntut kebijakan TPA Suwung yang menolak sampah organik sejak 1 April 2026. (kpc/zar)

Pos terkait