Turnamen Sepak Bola Tarkam di Desa Pemuteran Ricuh, Penonton Ikut Keroyok Pemain

sepakbola rusuh
Turnamen Tarkam berakhir ricuh pada laga final dalam rangka Pordes Desa Pemuteran. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Pertandingan sepak bola antar kampung (Tarkam) memang identik dengan kericuhan. Salah satunya pertandingan sepak bola Tarkam di Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng belum lama ini.

Salah satu pemain nyaris bonyok setelah suporter ikut terlibat menghajarnya. Tidak terima atas perlakuan itu pemain yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan kasus itu ke Polsek Gerokgak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa itu berawal dari laga final Pordes Pemuteran Tahun 2024 pada 30 Juli 2024 mempertemukan dua tim yakni Tim Sumberwangi melawan Tim Palasari.

Pada menit akhir pertandingan terjadi kontak fisik antara pemain Sumberwangi berinisial AL (27) dengan pemain lawannya bernomor punggung 10. AL didorong hingga terjatuh. Tak hanya itu datang pemain Palasari nomor punggung 19 ikut menghajar kepala korban dari arah belakang. Selanjutnya terjadi keributan melibatkan para pemain dan memancing suporter ikut masuk ke lapangan.

“Pendukung dari kedua tim ikut masuk ke tengah lapangan lalu terlibat dalam keributan dan saling jotos,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Jumat (2/8/2024).

Selanjutnya salah satu suporter dari tim Palasari yang menggunakan pakaian kaos singlet hitam mendekati korban lalu membantingnya hingga terjatuh. Kemudian tubuh korban terinjak-injak oleh beberapa orang yang terlibat dalam keributan tersebut.

“Korban tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi,” imbuhnya.

Atas laporan korban tersebut menurut AKP Darma Diatmika, aparat kepolisian dari Polsek Gerokgak melakukan penyelidikan. Beberapa orang yang dianggap terlibat dalam kasus kekerasan itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Ada tiga yang diperiksa yakni KS (29) W AT (27), K SY (24). Ketiganya warga Banjar Dinas Palasari, Desa Pemuteran.

“Para pelaku sementara sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Diatmika. (625)

Pos terkait