Unit Tipikor Polres Bangli Lakukan Pendampingan Pembangunan Fisik

proyek fisik
Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli saat melakukan pendampingan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bangli. (ist)

BANGLI |  patrolipost.com – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli melakukan pendampingan dalam proses pembangunan/kegiatan fisik di Kabupaten Bangli. Pendampingan dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran hukum.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti perintah Mabes Polri, untuk pendampingan pengunaan uang negara pihaknya turun melakukan pendampingan terhadap kegiatan fisik di Kabupaten Bangli.

Bacaan Lainnya

Ada beberapa kegiatan yang didampingi Unit Tipikor, seperti pembangunan gedung 2 RSU Bangli, Pasar Singamandawa, pedestrian di kawasan Kintamani, pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan lainnya.

“Pendampingan memastikan dalam melakukan kegiatan tersebut tidak ada melakukan pelanggaran. Ini juga untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum,” kata Ipda Dwipayana, Kamis (14/9/2023).

Ditegaskan, setiap tindakan yang dilakukan dalam kegiatan fisik harus ada dasar hukumnya.

“Sebagai tim pendamping tentu kami harapkan kegiatan yang laksanakan dapat selesai tepat waktu. Anggaran pemerintah yang digunakan menjadi tepat guna. Dari sisi kualitas dapat dipertanggungjawabkan. Untuk memastikan kualitas juga sudah ada konsultan pengawas,” ungkapnya.

Ipda Dwipayana menambahkan, sejauh ini belum ada pelaksanan kegiatan/pembangunan yang sampai berujung diproses hukum.

Seperti diketahui sejumlah kegiatan fisik sedang berlangsung di Bangli. Kegiatan tersebut menelan anggaran tergolong besar, yakni dari anggaran miliaran hingga puluhan miliar rupiah. Beberapa diantaranya menjadi proyek strategis di Kabupaten Bangli. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.