BANGLI | patrolipost.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri upacara Caru Tawur Labuh Gentuh yang dirangkai launching Bunga Pucuk Bang sebagai mascot Kabupaten Bangli, Sabtu (13/3/2021).
Kegiatan upacara yang dilangsungkan di perempatan Catus Pata dihadri pula oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika, Sekda Ida Bagus Gde Giri Putra, jajaran Porkompimda Kabupaten Bangli, Ketua PHDI Kabupaten Bangli dan Penglingsir Puri Bangli, serta jajaran OPD di Pemerintahh Kabupaten Bangli.
Ditemui usai kegiatan, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, pelaksanaan Tawur Labuh Gentuh dipusatkan di Catus Pata Bangli atau bencingah puri Agung Bangli. Upacara Tawur memang dilaksanakan setiap tahun serangkaian hari raya Nyepi.
“Dengan mensomia semua buta kala dari unsur-unsur panca maha buta yang sudah mencemari alam kita, diharapkan kembali menjadi panca dewata dan akan memberikan kehidupan yang seimbang dan harmoni bagi umat manusia,” harap Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.
Lanjut Sang Nyoman Sedana Arta, pelaksanaan upacara dipuput tiga sulinggih dan pecaruan ini menggunakan caru kebo. ”Dalam masa pandemi Covid-19 upcara pecaruan tetap mengacu Protokol Kesehatan,” ujar Sang Nyoman Sedana Arta, seraya menambahkan dengan dilangsungkan upacara caru tawur labuh gentuh masyarakat Bangli terhindar dari virus Covid-19.
Sedana Arta juga menyampaikan selain mecaru juga dilaksanakan launching bunga pucuk bang sebagai maskot Kabupaten Bangli. Beber bupati dari PDI-P ini sejatinya di tahun 1991 yakni di saat kepeminpinan Bupati Almarhum Ida Bagus Agung Ladip bunga pucuk bang sudah dicanangkan sebagai mascot Kabupaten Bangli.
“Pucuk Bang ini memang sudah pernah ditetapkan sebagai maskot Kabupaten Bangli pada tahun 1991 pada saat perayaan HUT Kota Bangli pertama yang ke 771 pada 10 Mei 1991,” jelasnya. Meski demikian, belum ada produk hukum atas penetapan bunga Pucuk Bang sebagai maskot Kabupaten Bangli.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Kata Sang Sedana Arta, dalam launching diawali dengan penandatanganan SK Bupati Nomor 430/282/2021 tentang penetapan bunga pucuk bang sebagai identitas atau maskot Kabupaten Bangli.
”Ke depannya melalui SK ini akan dibuatkan rancangan peraturan daerah, disamping itu kita juga akan membuat surat instruksi untuk menanam bunga pucuk, baik itu perkantoran, di tingkat desa, lurah dan pekarangan seluruh masyarakat Bangli,” jelas Bupati Sang Nyoman Sedana Arta. (750)