KUTA |patrolipost.com – Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh dua Warga Negara Asing (WNA) asal Italia di depan rumah warga di kawasan Kuta, Bali, menjadi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi Sabtu, 9 September 2023, sekitar pukul 00.45 Wita di salah satu gang Jalan Kayu Aya Seminyak Kuta Badung, Bali.
Pelapor berinisial IMP (27) mendengar anjingnya mengonggong dan mendapati dua orang sedang melakukan perbuatan tidak pantas di depan rumahnya. Pelapor mengusir keduanya dan setelah memeriksa rekaman CCTv, terlihat bahwa keduanya melakukan hubungan intim.
Tim Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kapolsek Kuta segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTv. Pelaku berinisial LS (36), mengaku sebagai salah satu dari dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut. pelaku adalah WNA yang menginap di salah satu hotel di Kuta.
Dari keterangan awal pelaku, sebelumnya dia mengunjungi sebuah club malam di Kuta dan mengonsumsi minuman keras. Setelah bertemu dengan seorang perempuan, mereka sepakat untuk keluar dari club dan mencari hotel. Namun, sampai di lokasi kejadian, keduanya malah melakukan hubungan intim tanpa menyadari adanya CCTv di atas mereka.
Kapolsek Kuta bersama Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan pelaku LS pada Kamis, 14 September 2023, sekitar pukul 13.30 Wita. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSi mengonfirmasi penangkapan pelaku dan mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan.
“Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta,” ujar Kapolresta.
Sementara itu seorang perempuan yang diduga teman kencan WNA Italia dalam peristiwa ini masih dalam proses pengejaran oleh Tim Unit Reskrim. (hms)