SINGARAJA | patrolipost.com – Perilaku bejat remaja akibat pengaruh media sosial semakin tak terkendali. Di Buleleng Bali, dua remaja di bawah umur yang masih berstatus pelajar mencekoki teman wanitanya yang juga masih pelajar dengan minuman keras sampai mabuk. Dalam keadaan teler, korban ditelanjangi dan disetubuhi sambil direkam. Bejatnya lagi rekamannya diperjualbelikan dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, korban yang masih duduk di bangku kelas II SMP ini dalam keadaan teler ditelanjangi dan dimandikan. Seluruh perbuatan bejat kedua remaja ini direkam dan videonya kemudian disebar dengan cara diperjual belikan. Korban yang mengetahui videonya tersebar, kini dalam kondisi traumatik dan sedang menjalani trapy untuk memulihkan kembali kondisi kejiwaannya.
Terungkapnya perbuatan yang dilakukan dua teman sekampung dan satu diantaranya merupakan teman sekolah korban, setelah rekaman video korban tersebar dan disebutkan dijual oleh salah satu pelaku. Tentu saja temuan itu membuat heboh satu kampung hingga polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Sejumlah sumber menyebutkan, korban yang masih duduk di bangku kelas II SMP Sederajat itu awalnya dijemput mengunakan sepeda motor N-Max oleh kedua pelaku. Selanjutnya mereka bertiga menuju ke sebuah penginapan melati berlokasi di sebuah desa di Kecamatan Gerokgak. Namun sebelumnya, korban diajak mampir di sebuah warung untuk membeli arak.
Setiba di penginapan, di salah satu kamar yang dipesan oleh salah satu pelaku, korban dipaksa minum arak oleh dua pelaku R dan D. Hingga acara minum arak berakhir korban selanjutnya tidak sadarkan diri. Korban sempat sadar saat diguyur untuk dimandikan oleh pelaku, setelah itu teler lagi. Korban kembali sadar sesaat setelah tiba di rumahnya.
Dari penelusuran disebutkan, terungkapnya kasus dugaan persetubuhan dan beredarnya video telanjang milik korban pada bulan Nopember 2021, dimana saat itu dilihat oleh salah satu teman korban. Beberapa minggu kemudian korban kembali dikirimi video porno dirinya tengah telanjang dimandikan. Namun hanya bisa dilihat sekali oleh temannya.
“Korban menanyakan dari mana dapat videonya, yang kemudian dijawab dapat beli dari seseorang,” kata salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa itu terjadi sekitar bulan Oktober 2021. Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng tengah menangani kasus yang pelaku dan korbannya sama-sama masih di bawah umur.
“Unit PPA memang sedang menangani kasus tersebut. Bersabar dulu sedang dilakukan proses penanganan,” kata AKP Sumarjaya, Senin (7/2/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan Unit PPA kepada dua pelaku yang masih berstatus pelajar itu, diantar Kepala Desa/Perbekel di Kecamatan Gerokgak, tempat tinggal kedua pelaku. Pelaku R dan D mengakui perbuatannya, namun karena masih berstatus pelajar dan di bawah umur, pelajar SMA dan SMP Sederajat itu tidak ditahan.
“Ada dua pelaku masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar di SMA dan SMP teman korban. Keduanya sudah diperiksa di PPA diantar oleh Kepala Desa. Ini sedang dilakukan pendalaman kasus ini dan masih proses pemberkasan,” ujar Sumarjaya.
Berdasarkan informasi menyebutkan, video yang disebar itu direkam oleh R dan D memandikan korban dalam kondisi telanjang di kamar mandi hotel. Bahkan kedua pelaku kemudian menjual video tersebut sehingga viral. Selain itu juga terungkap ulah yang dilakukan R, pelajar SMA Sederajat yang pernah mengajak korban ke penginapan dan memaksa melakukan aksi persetubuhan.
Meski telah mendapat penanganan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, kondisi korban saat ini masih trauma. Bahkan korban merasa sangat ketakutan akan dikeluarkan dari sekolahnya, selain itu korban juga merasa tidak terima dan mengharapkan pelaku diberikan hukuman.
Sementara itu, Perbekel yang mengantar dua pelaku menjalani pemeriksaan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, membenarkan dirinya diminta mengantar dan mendampingi pelaku oleh pihak Bapas.
“Saya sempat diminta mengantar mereka (pelaku, red) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Buleleng. Hanya saja Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai mengingat anak-anak yang terlibat dalam urusan itu masih memiliki masa depan yang panjang,” tandasnya. (625)