BANGLI | patrolipost.com – Oknum Mangku Merajan yang berinisial Wayan S alias Mangku S (38) diamankan di Mapolsek Kintamani, Minggu (5/12/2021). Mangku S, ketahuan mencuri uang sesari di dua pura di wilayah Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Kapolsek Kintamani AKP Benyamin Nikijuluw mengatakan, kasus pencurian diketahui pertama di Pura Bale Agung pada Sabtu sekitar pukul 17.00 Wita. Awalnya Jro Singgukan hendak melaksanakan upacara mecaru di Pura Bale Agung.
“Saksi menaruh curiga karena ada sebuah topi di dekat pohon Kamboja. Selain itu dahan pohon Kamboja juga ada yang patah,” jelasnya, Senin (6/12/2021).
Melihat hal tersebut, saksi mengecek di areal pura. Rupanya uang dalam kotak sesari yang jumlahnya sekitar Rp 300 ribu telah hilang. Kemudian pengecekan dilakukan di areal Pura Bujangga. Uang dalam kotak sesari di Pura Bujangga juga hilang. Di dalam kotak sesari tersebut berisi uang sekitar Rp 100 ribu.
“Pura Bujangga dan Pura Bale Agung bersebelahan,” ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Kintamani, Iptu I Gede Sudhana Putra.
Kapolsek Kintamani AKP Benyamin Nikijuluw mengungkapkan menindaklanjuti laporan pencurian tersebut, Tim Opsnal Polsek Kintamani yang dipimpin Iptu I Gede Sudhana Putra melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku yakni Wayan S alias Mangku S.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” sebut Kapolsek, seraya menambahkan, pelaku beraksi pada malam hari. Saat kejadian kotak sesari tidak terkunci.
Sementara itu petugas mengamankan uang sisa hasil pencurian sebanyak Rp 33 ribu. Pelaku kini mendekam di Mapolsek Kintamani. (750)