DENPASAR | patrolipost.com – Warung Madura di Denpasar, Bali tengah menjadi sorotan karena beroperasi selama 24 jam. Selain buka 24 jam, pengelola warung juga sering gonta-ganti pegawai sehingga administrasi kependudukan tak terdata di pemerintahan desa/kelurahan.
Menanggapi hal ini Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara mengatakan, soal pembatasan operasional Warung Madura di Denpasar akan dilihat sesuai dengan perkembangan dan situasi kerawanan wilayahnya. Situasi wilayah yang tidak ramai atau sepi pada malam hari dan sering adanya keributan, hingga terjadi pembacokan menjadi alasan untuk membatasi jam operasional Warung Madura itu.
Untuk itu, pembatasan operasional Warung Madura di sejumlah wilayah seperti Desa Penatih dilakukan untuk menjaga ketertiban, kedamaian dan kondusifitas kota Denpasar.
“Tadi sudah saya sampaikan karena kita melihat sering terjadi kerawanan di Denpasar yang kadang-kadang keributan dan sering ada laporan adanya pembacokan,” kata Jayanegara, saat menghadiri Halal Bihalal memperkokoh jalinan silaturahmi antar pengurus Masjid dan Mushala, Ormas, tokoh agama dan Pemerintah Kota Denpasar di Masjid Al-Ihsan Sanur, Minggu 28 April 2024.
Menurutnya, pemerintah selalu menghargai semua orang. Selain itu juga tidak ada larangan untuk membuka warung. Akan tetapi untuk menjaga ketertiban jika kondisi wilayah sepi, pihaknya mengimbau untuk tidak membuka warung hingga 24 jam.
“Kalau ramai kayak Sanur 24 jam ya silakan. Itu kan tergantung wilayah. Kita tidak ada pelarangan untuk itu. Cuma mengimbau untuk menjaga ketertiban bersama dan agar bisa istirahat,” jelasnya.
Jayanegara mengungkapkan saat ini yang telah melapor ke Pemerintahan Kota Denpasar yang melakukan pembatasan operasional hanya warung-warung Madura yang ada di Desa Penatih, Denpasar.
“Tapi yang namanya upaya komitmen untuk menjaga ruang kedamaian itu kita harapkan, dan saling ada pengertian. Pokoknya mohon dibantu kondusifitas dan kedamaian wilayah itu tetap terjaga,” ucapnya. (pp03)