KARAWANG | patrolipost.com – Pihak kepolisian membongkar praktek prostitusi online di salah satu hotel Kota Karawang. Dua wanita diamankan bersama seorang pria hidung belang pada saat bertransaksi.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, dua orang yang diamankan yaitu Mamih (muncikari) dan PSK yang berkedok Pemandu Lagu (PL) serta 1 orang lelaki hidung belang. Mereka diringkus dalam sebuah penggerebekan pada saat sedang melakukan transaksi.
“Prostitusi online ini menggunakan aplikasi media sosial dalam melakukan transaksi seks,” kata Bimantoro, Rabu (6/5/2020).
Menurut Bimantoro, prostitusi online ini sudah berlangsung satu tahun dengan layanan threesome dilakukan pelaku berinisial A dan muncikarinya (Mamih). Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan patrol cyber berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online yang biasa dilakukan di salah satu hotel tersebut.
“Prostituai online ini memberikan pelayanan threesome kepada lelaki hidung belang,” terang Bimantoro.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, kencan instan tersebut transaksinya dilakukan melalui aplikasi Michat dengan tarif antara satu hingga dua juta rupiah.
“Pelaku prostitusi online ini masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan lebih lanjut,” jelas Bimantoro. (807)