SEMARAPURA | patrolipost.com – Warga Biaung, Ped, Nusa Penida Minggu (4/10/2026) sore geger akibat terbakarnya Emana Aruna Villas. Terbakarnya bangunan Back of House (BOH) Emana Aruna Villas yang berlokasi di Banjar Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung ini sedikitnya menimbulkan kerugian Rp 500 juta.
Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Kesuma Jaya menyatakan terbakarnya Emana Aruna Villas ini terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekira pukul 17:20 Wita, namun baru dilaporkan pada pukul 17:45 Wita oleh pelapor Made Artawan(29) selaku Manager Operasional asal Banjar Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Adapun yang mengetahui awal musibah kebakaran tersebut saksi Ni Kadek Handayani (20) salah seorang Staf FO Asal Banjar Ambengan, Desa Pejukutan, Nusa Penida dan
Saksi Wildan Solihin (31) staf Karyawan Swastas (Staf Enginering) Asal Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, awal mula kebakaran vila itu terjadi pada Minggu sore 4 Oktober 2026 sekitar pukul 17.15 Wita, Saksi Kadek Handayani selesai mengantarkan tamu yang sedang melakukan proses check-in. Setelah itu, dia berdiri di depan Front Office (FO) dan melihat adanya kepulan asap yang berasal dari gedung BOH (Back of House) atau gudang penyimpanan Housekeeping.
Selanjutnya, dia segera memanggil staf Housekeeping Wildan untuk menuju lokasi guna mengecek sumber asap tersebut. Kemudian Handayani melaporkan kejadian tersebut kepada Pelapor Made Artawan yang merupakan Manager Operasional. Setelah menerima laporan, Pelapor segera menghubungi Damkar dan Polsek Nusa Penida untuk meminta bantuan penanganan.
Tidak berselang lama, Saksi Wildan bersama staf Housekeeping tiba di lokasi dan berupaya menyelamatkan barang-barang yang masih dapat diamankan dari dalam gedung.
“Selanjutnya, masyarakat sekitar turut datang ke lokasi dan membantu melakukan upaya pemadaman api. Kemudian personel Polsek Nusa Penida bersinergi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk melakukan upaya pemadaman api hingga api berhasil dipadamkan pada pukul 18.46 Wita.
“Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Sementara itu, kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah), yang meliputi barang-barang milik Housekeeping serta barang milik vendor yang tersimpan di dalam gedung BOH.
Berdasarkan keterangan pelapor dan saksi penyebab kebakaran belum diketahui saat ini dalam pendalaman Unit Reskrim,” jelas Kompol Ketut Kesumajaya. (roni)





