PEKANBARU | patrolipost.com – Sebuah temuan mengejutkan terjadi di kawasan pemukiman warga Jalan Arwana, RT 06 RW 04, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Warga menduga telah lama ada tanaman ganja tumbuh di sebidang lahan kosong di lingkungan mereka, Jumat (18/4/2025).
Lokasinya diduga ladang ganja tersebut berada di pinggir jalan, jumlah sangat banyak diperkirakan berjumlah ratusan batang.
Awalnya, warga sekitar tidak menaruh curiga. Tanaman yang tumbuh di lahan tersebut sekilas tampak seperti daun pucuk ubi (singkong muda), sehingga tidak banyak diperhatikan. Namun, belakangan, beberapa warga mulai merasa janggal karena bentuk daun yang berbeda dari tanaman biasa. Kecurigaan tersebut akhirnya memicu laporan ke pihak berwajib.
Menurut keterangan dari Erniwita, Ketua RT setempat, lahan yang diduga menjadi lokasi tumbuhnya ganja tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.
“Sudah lama lahan ini kosong. Kami juga tidak pernah lihat ada orang yang merawat tanaman di sana. Paling kami hanya lewat dan mengira itu tanaman biasa,” ujar Erniwita saat turun langsung ke lokasi setelah mendapat informasi dari warga.
Pantauan di lokasi petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau terlihat mendatangi lokasi yang dimaksud. Beberapa anggota polisi juga melakukan identifikasi dan pengambilan sampel tanaman untuk dilakukan uji laboratorium forensik (labfor).
Sontak penampakan tersebut menjadi perhatian warga yang penasaran dengan aktivitas petugas. Seorang petugas di lokasi menyebutkan bahwa hasil laboratorium dari sampel tanaman akan segera diketahui.
“Kami ambil sampel dulu untuk pastikan. Kalau memang positif ganja, tentu akan ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujar salah satu anggota kepolisian.
Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat sekitar yang tidak menyangka bahwa di lingkungan tempat tinggal mereka yang berada di tengah kota Pekanbaru terdapat tanaman yang diduga ganja.
Sejumlah warga berharap pihak kepolisian bisa mengusut siapa pemilik lahan tersebut dan apakah memang ada unsur kesengajaan menanam tanaman terlarang di lokasi itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kelurahan maupun warga diminta untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium.
Atas temuan tersebut, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Yossy Kusumo SH Mhan mengatakan akan segera mendatangi lokasi. (305/kxc)