Wow! Pemilik BPR Legian Dipolisikan Curi Uang

DENPASAR | patrolipost.com – Pemilik BPR Legian, Titian Wilaras (60) dilaporkan ke Polsek Kuta bersama dua orang lainnya, Pamela Wilaras (29) dan Anne (35) lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan alias curat bertempat di Sky Garden Kuta, Kamis (8/8) pukul 18.30 Wita.

Mereka dilaporkan oleh purnawirawan Polri sekaligus Direktur PT ESC Urban Food Station, Brigjen Pol (purn) Suwarno (62) dengan nomor laporan polisi; LP-B/198/VIII/2019/BALI/RESTA DPS/SEKTOR KUTA tertanggal 9 Agustus 2019. Ketiganya diduga menyuruh anak buahnya untuk mengambil uang dengan cara memaksa supervisor kasir membuka brankas yang diletakkan di lantai II Club.

Informasi yang dihimpun patrolipost.com, Jumat (9/7) mengatakan, kejadian bermula saat terduga pelaku menuduh Suwarno atas kasus pencurian uang Rp 180 juta. Uang tersebut merupakan hasil pendapatan Sky Garden pada hari kejadian. Korban yang tidak terima atas tuduhan tersebut kemudian berusaha memberikan penjelasan. Namun tidak dianggap oleh pelaku.

“Ada 20 orang preman yang menghimpit korban saat itu. Dan memaksa mengakui bahwa korban mencuri. Korban sebelumnya memang disuruh datang ke Sky Garden oleh terlapor Pak Titian,” ungkap seorang sumber.

Lantaran korban merasa tidak mengambil uang, terlapor Pamela dan Anne malah memaksa supervisor kasir yang bernama Fredie Ian Domingo agar membuka pintu brankas yang berisi uang Rp 180 juta. Oleh kedua terlapor, uang tersebut kemudian diambil dan diserahkan ke Titian alias Kris dengan terlebih dahulu dibungkus plastik putih. Karena uangnya sudah ditemukan, korban berpamitan untuk pulang.

Namun oleh Markus pimpinan dan anggota Ormas Preman Satu Dara menyuruh korban menunggu. Dengan alasan korban akan diantar oleh tiga orang preman Satu Dara yang berbadan kekar ke hotelnya. Sesampainya di hotel, ketiga preman tersebut memaksa masuk dan akan menggeledah kamar korban. Hingga korban memanggil sekuriti hotel untuk meminta bantuan. Preman tersebut kemudian pergi, setelah menjepret foto kamar hotel korban.
“Korban ini difitnah dan diancam oleh preman-preman itu. Agar mau mengakui kalau mencuri. Bahkan dipaksa menyerahkan KTP-nya,” terang sumber.

Dari informasi yang dihimpun, gerombolan preman tersebut berpusat di Belanda. Saat kejadian rupanya juga menganiaya dua orang staff Sky Garden bernama Sadewo dan Steave hingga berdarah. Usai kejadian, terlapor Titian Wilaras dan pentolan premannya diamankan di Polsek Kuta dengan tuduhan laporan perampasan dan pencurian uang Rp 180 juta. Serta dua laporan penganiayaan yang dilaporkan oleh dua orang karyawan Sky Garden.

Kuasa Hukum Direktur Sky Garden Suwarno, yaitu  HM Rifan SH MH CLA yang dihubungi melalui telepone genggamnya membenarkan bahwa kejadian penyerangan atau penggerudukan lebih dari 20 pria berbadan kekar dan sangar dari organisasi massa atau kelompok preman Satu Dara yang dipimpin oleh Markus atas suruhan dari Titian Wilaras.

Mereka datang ke Sky Garden melakukan pengancaman pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua orang staff Sky Garden Sadewo dan Stave sampai babak belur. Bahkan Direktur Sky Garden, Suwarno diancam akan dihabisi dengan ditembak kepalanya kalau tidak diberikan kunci brankas dan KTP-nya. Karena ketakutan dan merasa terancam, Suwarno menyerahkan KTP dan kunci brankas yang kemudian berhasil digondol uang sejumlah Rp 180 juta.
“Polsek Kuta sampai dengan saat ini hanya berhasil mengamankan dua orang saja, yaitu Titian Wilaras dan ketua Satu Dara Markus, sedangkan ke-20 orang lainnya masih belum tertangkap,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkan adanya laporan bernomor LP-B/198/VIII/2019/Bali/Resta DPS/Sek Kuta. “Masih lidik dan dilakukan pengembangan. Mohon bersabar,” katanya. (ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.