SINGARAJA | patrolipost.com – Masyarakat Buleleng, Bali dihebohkan oleh sebuah video mesum diduga dilakukan oleh sepasang pelajar. Video itu beredar luas di media sosial dan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut.
Ditemukan 2 buah video yang berisikan adegan mesum, masing-masing berdurasi 1 menit dan 18 detik. Dilihat dari proses perekaman sepertinya direkam oleh salah satu pelaku menggunakan kamera telepon genggam.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihaknya tengah menyelidiki beredarnya video porno berisi adegan mesum yang dilakukan sepasang remaja.
“Adanya video (porno) yang beredar di WhatsApp grup tengah dalam penyelidikan. Diduga ada perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur,” terang AKP Gede Sumarjaya, Jumat (20/1/2023).
Saat ini pihak keluarga dari salah satu pemeran dalam video tersebut telah berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng termasuk kemungkinan melakukan pelaporan.
“Pihak korban didampingi orangtuanya masih berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Sembari menunggu koordinasi pihak keluarga, AKP Sumarjaya mengatakan polisi akan tetap melakukan penyelidikan terkait beredarnya video tersebut karena adanya dugaan perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur.
“Dugaan perbuatan cabul tetap dilakukan penyelidikan.Informasi sementara korban di bawah umur, jadi di bawah 18 tahun,” ucapnya.
Atas beredarnya video porno dengan dugaan korban masih di bawah umur, AKP Sumarjaya mengimbau, sesuai dengan UU Perlindungan Anak, ada perbuatan yang tidak boleh dilakukan terhadap anak.
“Masuk dalam katagori perbuatan cabul apalagi sampai membuat videonya,” tandas AKP Sumarjaya. (625)