DENPASAR | patrolipost.com – Sinergi Yayasan Sarwe Sukhinah Bhawantu dan Kanwil Kemenag Provinsi Bali menggelar workshop “Merawat Perkawinan” di Arundina Restaurant By Duta Orchid Garden Kesiman Kertalangu, Jumat (16/12/2022). Workshop yang dihadiri Ketua WHDI Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara ini diikuti 15 pasang peserta suami istri.
Selain Antari Jaya Negara, tampak hadir pula di tengah kegiatan Ketua GOW Kota Denpasar Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar Ida Ayu Widnyani Wiradana dan Ketua Yayasan Sarwe Sukhinah Bhawantu Ida Ayu Alit Maharatni.
Workshop akan diselenggarakan selama 2 hari menghadirkan beberapa pembicara yakni Psikolog Dra Retno Indaryati Kusuma, Akademisi Bidang Agama dan Budaya UNHI Prof Dr IB Yudha Triguna serta Seksologi Prof Dr dr J Alex Pangkahila.
Antari Jaya Negara mengapresiasi terselenggaranya workshop yang dibuka secara resmi oleh Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Prof Dr Drs I Nengah Duija ini. Dimana workshop banyak mengulas soal cara merawat perkawinan agar tetap kuat untuk melandasi kokohnya keluarga dan mengurangi angka perceraian. Melalui workshop ini diharapkan para peserta dapat membawa materi yang disajikan bermanfaat dalam hal merawat perkawinan.
“Selamat mengikuti kegiatan ini, karena tentu nanti materi yang diulas dalam workshop akan banyak berkaitan dengan perkawinan yang dijalani. Terima kasih kepada tim Yayasan Sarwe Sukhinah Bhawantu yang telah berupaya memfasilitasi kegiatan positif seperti ini,” ucapnya.
Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Prof Dr Drs I Nengah Duija menjelaskan dalam agama, sebuah perkawinan itu sangat sakral. Banyak sekali hal yang dalam perkawinan yang harus dilandasi dengan nilai-nilai agama agar perkawinan itu menjadi perkawinan yang baik.
Nengah Duija juga menekankan, betapa pentingnya pembekalan yang harus diberikan kepada para calon pengantin Hindu yang nantinya akan menjalankan perkawinan. Pihaknya menilai di masa kini kekhawatiran akan persoalan sosial sering berbenturan dengan konsep dan nilai agama yang ada.
“Maka tentu menjadi sangat penting, agar pembekalan terkait dengan konsep nilai agama dalam perkawinan harus diberikan sejak dini. Doktrin agama soal mana yang menjadi larangan dan mana yang menjadi perintah yang harus dijalankan agar bisa terus menerus diberikan kepada para calon pengantin atau catin dan juga suami istri pelaku perkawinan itu sendiri,” lanjut Nengah Duija.
Sementara itu, Ketua Yayasan Sarwe Sukhinah Bhawantu Ida Ayu Alit Maharatni menerangkan penyelenggaraan seminar ini diinisiasi untuk memberikan pembekalan pada suami istri untuk menuju keluarga Hindu yang sukhinah.
“Tidak ada usia perkawinan yang tidak rentan bahkan ada usia yang sudah memasuki 30 tahun masih bisa mengalami perceraian. Untuk itu, kami merasa perlu mengadakan workshop ini untuk membekali pasangan suami istri. Karena perkawinan yang kuat merupakan landasan keluarga yang kokoh dan juga bahagia,” tuturnya.
Selain workshop, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan draft Perwali mengenai konseling pra perkawinan kepada Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi. (030)