DENPASAR | patrolipost.com – Yudisium dan pelepasan Sarjana Ilmu Komunikasi XXXII Universitas Dwijendra berlangsung dengan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) ketat dan dibuat dengan susunan acara yang sederhana. Acara Yudisium dilaksanakan di Aula Sadhu Gocara, Lantai 3 Universitas Dwijendra, Rabu (14/10/2020).
Acara dihadiri Ketua Yayasan Dwijendra yang diwakili Sekretaris Yayasan, Rektor Undwi, Wakil Rektor, Kepala LP2M dan BAAK, para Dekan dan para dosen Universitas Dwijendra serta perwakilan alumni. Penerapan Prokes 3 M dipatuhi oleh semua yudisiawan yakni dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker yang ditambahi dengan face shield. Kapasitas ruangan terisi sekitar 40 persen dari luas ruangan dengan memperhatikan sirkulasi udara.
Selain itu juga mengukur suhu tubuh dengan thermogun dilakukan di depan pintu masuk, serta disediakan disinfektan di pintu masuk Aula.
Pada awal sambutannya, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Dwijendra, Drs I Wayan Kotaniartha, SH MH MIKom menghaturkan puji syukur karena acara yudisium bisa terlaksana secara offline. Selain itu, Dekan Fikom juga mengapresiasi yudisiawan dan penyelenggara atas kepatuhan dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Ibu hadirin yang berkenan hadir memenuhi undangan kami dengan bersama-sama beradaptasi penerpan Protokol Kesehatan di era pandemi Covid-19. Inilah era baru, kita diharapkan bisa beradaptasi dan menjadikan tatananan kehidupan era baru sebagai kebiasaan,” kata Wayan Kotaniartha.
Selanjutnya Dekan Fikom melantunkan sebuah lagu pop Bali sebagai gambaran kehidupan di tengah pandemi Covid-19. Pesan yang bisa diambil dari lantunan lagu tersebut tidak lain adalah kepatuhan kepada segala jenis peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah dalam menjalani hidup di tengah masa pandemi.
Langkah antisipasi dari penyebaran virus Corona sudah seharusnya selalu diperhatikan. Penerapan Protokol Kesehatan dalam berbagai kesempatan sudah menjadi hal wajib. Covid-19 menyasar pada mereka yang mengaku kebal terhadap virus tersebut. Oleh Karena itu, alangkah baiknya jika penerapan Protokol Kesehatan dijadikan kebiasaan dalam kehidupan new normal. (cr03)