BANGLI | patrolipost.com – Rancangan anggaran untuk perjalanan dinas (Perdin) dalam RAPBD Bangli untuk tahun 2020 besarnya tidak jauh berbeda dengan tahun ini (2019) yakni sebesar Rp 24 miliar. Anggaran Perdin tersebut diplot untuk kalangan Dewan Rp 12 miliar dan Eksekutif Rp 12 miliar.
“Namun melihat kondisi keuangan daerah, tidak menutup kemungkinan anggaran Perdin ini akan disisir lagi,” ujar Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar, Selasa (26/11).
Menurut Wayan Diar, untuk proses pembahasan APBD sudah melalui mekanisme yakni terkait aturan dan juga melihat dari sisi anggran yang ada. “Kami ingin membuat APBD yang sehat atau rasional,” ujar politisi asal Desa Belantih, Kintamani ini.
Kata Wayan Diar, berkaca dari pengalaman dari pembahasan APBD sebelumnya dimana tahun 2018 kondisi ABPD sampai divisit dan kondisi yang sama juga terjadi pada APBD 2019 bahkan sampai kas cadangan tersedot. Dampak dari realita tersebut beberapa kegiatan yang sejatinya sudah terprogram akhirnya tertunda.
“Imbas dari anggaran yang devisit kegiatan pembangunan di Bangli hanya bisa berjalan 30 persen,” ungkapnya.
Agar hal serupa tidak terulang lagi, maka dibawah kepemimpinanya di legislatif, pembahasan APBD tahun 2020 dirancang riil yakni kegiatan yang dirancang berdasarkan anggaran yang tersedia.
“Berapa besaran anggaran yang tersedia sedemikian kegiatan yang dirancang jika ada dana tambahan nantinya disusun lagi dalam APBD Perubahan. Kami tidak ingin kegiatan sudah dirancang tapi dana tidak ada,” jelasnya.
Disinggung terkait perjalanan dinas, kata Wayan Diar, untuk Perdin porsinya masih sama yakni dirancang Rp 12 miliar untuk dewan dan Rp 12 miliar untuk eksekutif.
“Potensi untuk disisir memang ada, tapi untuk naik tidak mungkin, saya pribadi kalaupun anggaran Perdin dikurangi tidak menjadi masalah,” akunya.
Terpisah anggota DPRD Bangli, Satria Yudha mengatakan jika anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dirasa kurang mencukupi tidak menjadi permasalahan kalau anggaran Perdin disisir.
“Kalau belum bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, saya pribadi tidak masalah anggaran Perdin dikurangi. Tentu semua tergantung keputusan lembaga, akan lebih bagus anggarannya bisa langsung diarahkan ke masyarakat bisa lewat kegiatan atau program seperti Gerbang Gita Santi (GGS), dan Alokasi Dana Desa,” jelas Satria Yudha. (750)