Anggaran Perjalanan Dinas Dirancang Rp 24  Miliar

Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar.

BANGLI | patrolipost.com – Rancangan anggaran untuk perjalanan dinas (Perdin) dalam RAPBD Bangli untuk tahun 2020 besarnya tidak jauh berbeda dengan tahun ini (2019) yakni sebesar Rp 24 miliar. Anggaran  Perdin tersebut diplot untuk kalangan Dewan Rp 12 miliar dan Eksekutif Rp 12 miliar.

“Namun melihat kondisi keuangan daerah, tidak menutup kemungkinan anggaran Perdin ini akan disisir lagi,” ujar Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar, Selasa (26/11).

Menurut Wayan Diar, untuk proses pembahasan APBD sudah melalui mekanisme yakni terkait aturan  dan juga melihat dari sisi anggran yang ada. “Kami ingin membuat APBD yang sehat  atau rasional,” ujar politisi asal Desa Belantih, Kintamani ini.

Kata Wayan Diar, berkaca dari pengalaman dari pembahasan APBD sebelumnya  dimana tahun 2018 kondisi ABPD sampai divisit dan kondisi  yang sama  juga terjadi  pada APBD 2019 bahkan sampai kas cadangan tersedot. Dampak dari realita tersebut beberapa kegiatan yang sejatinya sudah terprogram akhirnya tertunda.

“Imbas dari anggaran yang devisit kegiatan pembangunan di Bangli hanya bisa berjalan 30 persen,” ungkapnya.

Agar hal serupa tidak terulang lagi, maka dibawah kepemimpinanya di legislatif, pembahasan APBD tahun 2020  dirancang riil yakni  kegiatan yang dirancang berdasarkan anggaran yang tersedia.

“Berapa besaran anggaran yang tersedia sedemikian kegiatan yang dirancang jika ada dana tambahan nantinya disusun lagi  dalam APBD Perubahan. Kami tidak ingin kegiatan sudah dirancang tapi dana tidak ada,” jelasnya.

Disinggung terkait  perjalanan dinas, kata Wayan Diar,  untuk Perdin porsinya masih sama yakni dirancang Rp 12 miliar  untuk dewan dan Rp 12  miliar untuk eksekutif.

“Potensi untuk disisir memang ada, tapi untuk naik tidak mungkin, saya pribadi kalaupun anggaran Perdin dikurangi tidak menjadi masalah,” akunya.

Terpisah  anggota DPRD Bangli, Satria Yudha mengatakan jika anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dirasa kurang mencukupi tidak menjadi permasalahan kalau anggaran Perdin disisir.

“Kalau belum bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, saya pribadi tidak masalah anggaran Perdin dikurangi. Tentu semua  tergantung  keputusan lembaga,  akan lebih bagus anggarannya bisa langsung diarahkan  ke masyarakat  bisa lewat kegiatan  atau program seperti  Gerbang Gita Santi (GGS), dan  Alokasi Dana Desa,” jelas  Satria Yudha. (750)

Pos terkait