DENPASAR | patrolipost.com – Pembuangan bayi oleh orangtua bejat kembali terjadi di Kuta, Badung. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 16.00 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi Firman Setiawan (16) bahwa pada pukul 16.00 Wita, saat ia sedang berjalan di Jalan Tuan Lange. Saat itu ia melihat dua orang pemuda yang hendak memancing, dan memberitahukan bahwa terdapat mayat bayi yang mengambang di sungai.
Setelah menerima informasi tersebut, ia kemudian pulang ke kost dan memberitahukan kepada I Made Cakra (55) selaku pemilik kost mengenai adanya mayat bayi yang mengambang di sungai.
“Selanjutnya, saksi satu (Firman – red) bersama saksi dua (Made Cakra – red) mendatangi lokasi kejadian dan benar melihat adanya mayat bayi yang mengambang di sungai. Setelah itu, saksi dua menghubungi pihak Kepolisian Polsek Kuta guna penanganan dan tindakan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya SH MH.
Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Polresta Denpasar pada saat ditemukan, korban berada di atas kasur dalam keadaan mengambang dengan posisi miring ke kiri, korban dalam keadaan tanpa busana. Bagian samping kanan badan korban sudah membiru, organ tubuh korban lengkap, tali puser masih ada namun untuk ari – ari sudah tidak ada.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, baik benda tajam atau tumpul pada tubuh korban. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku atau orangtua yang melahirkannya,” ujar Adi Saputra. (007)





